TERNATE-PM.com, Adanya informasi yang beredar di sejumlah media cetak hari ini di Maluku Utara (Malut) terkait permintaan Pembantasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dari Kota Ternate, hal ini langsung mendapat tanggapan dari akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (Malut) Sahroni A Hirto.

Sahroni meminta Walikota Ternate Hi Burhan Abdurahman untuk tegas, jika Kota Ternate diberlakukan PSBB.

“Kalau merujuk ini pemerintah kota hanya belum tegas, sebagian imbauan sudah dilaksanakan pembatasan jam malam, sekarang tinggal Walikota tegas,”kata Sahroni A Hirto kepada Poskomalut.com, Selasa (28/4/2020).

Menurutnya, sebenarnya kalau ikuti aturan Permenkes nomor 9 tahun 2020 pasal 13 itu ada PSBB juga dijelaskan
seperti sekolah libur, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan ditempat umum, pembatasan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan moda transportasi dan pembatasan lainnya.

“Wacana PSBB ini munculnya dari Pemprov Malut sejauh yang dimediakan tim gugus kota telah berupaya maksimal, dan membutuhkan kesadaran masyarakat,”ujarnya.

Lanjutnya, sejauh ini wacana PSBB di beberapa tim gugus tugas kabupaten/kota, dan pembicaraannya mengarah ke sana. Karena ada tema semisal stok bahan kebutuhan pokok, keamanan dan termasuk Kamtibmas juga sangat penting untuk diperhitungkan dan sperti tema gugus tugas mengarah ke sana.

“Namun apakah kota Ternate akan memutuskan untuk dilakukan PSBB wallahu alam,”jelasnya. (Sam/red)