SOFOFI-PM.com, Pelantikan 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara tanpa menggunakan pin emas, yang disediakan oleh sekertariat dewan (Sekwan), sehingga  saat pelantikan belum menggunakannya.

Sekertaris Dewan Provinsi Malut,  Abubakar Abdullah, kepada wartawan, Selasa (24/9/2019) mengaku, proses pembuatan belum selesai, sehingga pada saat pelantikan belum dibagikan, namun dalam waktu dekat akan dibagikan kepada 45 anggota baru.

“Hingga saat ini pin emas belum terbagi ke anggota baru, karena masih dalam tahapan proses pembuatan. Yang pasti dalam waktu dekat akan dibagikan kepada mereka,” katanya.

Meski di saat pelantikan anggota baru belum menggunakan pin, tidak menjadi masalah, karena tidak ada perintah anggota dewan baru pakai pin di saat pelantikan. Untuk diketahui, biaya pin emas, jas dan pakaian dinas anggota deprov dianggarkan senilai Rp 600 juta lebih, yang ditangani oleh Cv  Cahaya Ainara, dengan nilai penawaran saat tender senilai Rp 200 juta. (red)