TERNATE-pm.com, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate menggelar rapat paripurna ke-8 masa persidangan ke III, dengan agenda pengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022 Ternate.

Rapat ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Ternate, Rabu 28 September 2022 malam, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dalam sambutannya menyampaikan, gambaran umum APBD-P 2022 sebagaimana yang telah disetujui, diantaranya untuk pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.010.373.921.078 pada perubahan APBD 2022 menjadi Rp1.005.973.980.534 mengalami pengurangan sebesar Rp4.399.940.544 atau 0,44 persen.

Selanjutnya belanja daerah sebelum perubahan Rp1.010.373.921.078 setelah perubahan mengalami penambahan Rp9.922.607.799, sehingga menjadi sebesar Rp1.020.296.528.877 atau naik 0,98 persen.

Sementara untuk penerimaan pembiayaan pada penetapan APBD Penerimaan 2022 pembiayaan ditetapkan Rp0,00. Melalui perubahan dianggarkan pembiayaan penerimaan sebesar Rp14.322.548.343 yang berasal dari Silpa tahun anggaran 2021. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada APBD-P 2022 masih tetap sama dengan penetapan APBD 2022, yakni Rp0,00.

Orang Nomor 1 Kota Ternate itu juga berharap kepada seluruh pimpinan OPD, agar terus meningkatkan kinerja, tugas dan fungsi masing-masing secara profesional, karena pasca penetapan APBD perubahan ini.

“Pemerintah Kota Ternate bersama dengan Dewan, telah diperhadapkan juga dengan agenda-agenda mendesak dan telah terjadwal sesuai alur perencanaan dan penganggaran, yaitu pembahasan RKA-OPD dan persiapan penyampaian Nota RAPBD tahun anggaran 2023,” ungkap Tauhid.

Lebih lanjut, ia juga memberikan berbagai masukan dan saran dari Dewan yang telah disampaikan pada pembahasan Tahap I (satu) akhir, tentunya akan menjadi catatan pemerintah kedepan, sehingga dapat diketahui, melalui APBD-P 2022 dilaksanakan dengan program dan kegiatan untuk menindaklanjuti PMK Nomor : 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi Tahun Anggaran 2022.

Dalam presentase alokasi belanja yang dimaksud adalah sebesar 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU), yang dalam perhitungan oleh Pemerintah Kota Ternate senilai Rp4 Miliar.

Alokasi anggaran tersebut disepakati untuk mendanai program kegiatan, diantaranya, Program Bantuan Sosial sebesar Rp1,4 Miliar, dengan rincian yaitu program dan kegiatan  Warung  Mama sebesar Rp400 juta, Ojek Andalan sebesar Rp900 juta, serta pelaku komunitas kreatif sebesar Rp100 juta. Kemudian program penciptaan lapangan kerja sebesar Rp1,2 Miliar yang diperuntukan untuk alat pertukangan sebesar Rp200 juta.

Selanjutnya, program pembuatan TPS Tematik di 5 kecamatan dalam Pulau Ternate dengan sistem padat karya sebesar Rp1 Miliar disepakati untuk dialihkan dalam bentuk program bantuan sosial seperti operasi pasar di 3 kecamatan yakni, Hiri Moti dan Batang Dua, serta angkot dan nelayan.

“Kemudian untuk program perlindungan sosial lainnya sebesar Rp1,4 Miliar yang diperuntukkan untuk pemberian subsidi listrik sebesar Rp1 Miliar dan operasi pasar di wilayah Pemkot sebesar Rp400 juta,” tukasnya.