SOFIFI-PM.com, Hari ini, masa jabatan pelaksana tugas (Plt) Sekretaris daerah provinsi (Sekprov) Bambang Hermawan berakhir. Sayangnya, sampai berita ini diturunkan Bambang mengaku belum menerima surat perpanjangan masa jabatannya yang ditandatangani Gubernur Abdul Gani Kasuba.
”Memang hari ini masa jabatan penjabat sekda Malut berakhir atau tepatnya sudah enam bulan. Jadi harus diperpanjang kembali jika belum ada Sekda defenitif,”ujarnya.Mantan pejabat Halmahera Selatan (Halsel) itu mengaku telah mengemas barang-barangnya untuk keluar dari rumah dinas (Rudis) Sekda Malut yang terletak di puncak Gosale itu. ”Hari ini berakhir tugas saya sebagai pejabat Sekda. Jadi saya juga sudah siap-siap untuk keluar dari rumah dinas Sekda Malut,” ungkapnya seraya mengatakan, soal perpanjangan masa tugas penjabat Sekprov itu ranahnya kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut. “Jadi silahkan tanya ke Kepala BKD Malut Idrus Assagaf untuk perpajangan,” ujarnya.
Disentil terkait dengan SK Sekda defenitif, Bambang mengaku belum ada. Namun, dia menyebut, dari tiga pejabat yang ikut dalam seleksi sekprov, mulai mengerucut ke satu nama yakni Kepala Bappeda Malut Samsudin A Kadir. “Dipastikan Samsudin A Kadir jadi orang nomor 3 di Pemprov,” ungkapnya.
“Sekali lagi, saya sangat hakkul yakin bahwa Samsuddin A Kadir akan jadi Sekprov Malut,” kata mantan Kepala Inspektorat Malut itu.
Terpisah, Gubernur Abdul Gani Kasuba saat dikonfirmasi awak media soal SK Sekprov defenitif belum turun dari Kemendagri, dia mengaku keterlambatan ini dikarenakan adanya pergantian Menteri. ”Belum ada agenda pelantikan Sekda defenitif karena SK dari Mendagri juga belum ada,” katanya.
Gubernur dua periode itu mengaku tiga nama calon Sekda Malut yakni Bambang Hermawan, Nirwan MT Ali dan Samsudin A Kadir punya peluang yang sama menjadi orang nomor 3 di Pemprov Malut. ”Tiga orang itu sama-sama kuat, jadi kita tunggu saja SK dari Mendagri,” jelasnya.
Sementara Kepala BKD Malut Idrus Assagaf saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon seluler terkait usulan perpanjangan Pj Sekda Malut tidak direspon. (iel/red)
Tinggalkan Balasan