SOFIFI-pm.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemrov Malut), sampai saat ini belum menerima salinan SK PJ Bupati Halmahera Tengah (Halteng).

Kepala Biro Adpim, Rahwan K Suamba dikonfirmasi mengaku sejauh ini Pemprov belum mendapat panggilan resmi dari Kementrian dalam negeri (Kemendagri) terkait SK PJ Halteng.

“Jadi pada prinsipnya Pj Bupati Halteng di SK itu, kita Pemprov belum dipanggil untuk menerima secara resmi salinan yang berseleweran di media,” tuturnya, Rabu (14/12/2022).

Ia mengatakan, untuk SK yang sudah beredar ke publik, Pemprov sementara sedang melakukan koordinasi di Kemendagri. Sebab kata dia, semestinya SK yang dikeluarkan harus sesuai dengan masa jabatan.

“Tapi sekarang dengan adanya surat itu, kita lagi sedang koordinasikan dengan Kemendagri, apakah salinan yang dikeluarkan dari Kemdagri ataukah dari mana. Sesuai ketentuan, kalau diusulkan nanti SK keluar sesuai batas waktu masa jabatan. Cuman kita tidak tahu ketentuan apa yang dipakai. Kalau hari ini SK-nya keluar kemudian orang masih duduk jabatan bagaimana?,” tanya Rahwan.

Senanda, Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Malut, Darwis Pua menyampaikan bahwa pihaknya juga belum menerima SK tersebut.

“Sampai jam inikan torang belum lihat dia pe SK resminya. Kalaupun benar pemerintah pusat sudah putuskan, torang disini tetap menerima karena sudah menjadi keputusan. Kalau diputuskan seperti itu, ya mau bikin bagaimana,”ujarnya.

Meski demikian, kata Darwis, meskipun sebelumnya gubernur telah mengusulkan tiga nama yang dianggap memenuhi syarat, tetapi semua berada pada kewenangan Kemdagri.

“Sebelumnya gubernur mengusulkan tiga nama itu, harusnya Kemendagri kembali tanyakan kepada gubernur dipakainya siapa. Tetapi ini langsung diputuskan disana. Kalau sudah model begini, gubernur mau atau tidak mau harus mengikuti,” tukasnya.

Sekadar diketahui, SK yang berseliweran itu menerangkan keputusan Mendagri Tito Karnavian mengangkat Ikram M. Sangadji sebagai Penjabat Bupati Halteng sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6272 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Halmahera Tengah.