Berkas Satu Keluarga Korupsi DD di Halteng Siap Disidangkan

Tiga Tersangka Kasus Korupsi DD dan ADD Masure (Pakai Rompi)

WEDA-PM.com, Kejaksaan Negeri
(Kejari) Weda akhirnya melimpahkan berkas perkara kasus dugaan tindak pidana korupsi
(Tipikor) dana desa dan alokasi dana desa tahun 2015, 2016 dan 2017 Desa Masure,
Kecamatan Patani Timur, yang menyeret mantan Kepala Desa Masure Sulfi Zakaria,
Pjs Kades Tamrin Ayub dan Bendahara Helmi Zakaria, ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Kasi
Pidsus Kejari Weda Jefri Andi Gultom, mengatakan saat ini pihaknya tinggal
menunggu jadwal penetapan sidang dari Pengadilan Tipikor Ternate.

"Berkas
perkara sudah kita limpahkan dan tinggal menunggu jadwal penetapan sidang dari
PN tipikor,"kata Kasie Pidsus, Selasa (29/10). Setelah sidang nantinya
para terdakwa akan langsung dititipkan di Rutan Ternate. Sebab, ketiga terdakwa
yang merupakan satu keluarga itu sudah tua sehingga tidak sanggup berjalan
jauh.

"Para
terdakwa saat ini masih ditahan di Rutan Kelas II B Weda selama 20 hari kedepan
untuk menunggu jadwal sidang,"ucapnya.

Diketahui
kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi DD dan ADD Desa Masure tahun 2015 –
2017 sebesar Rp753.974 juta. Dalam kasus ini Pjs Kades  Tamrin Ayub
menikmati hasil korupsi DD dan ADD tahun 2016 – 2017 yang merugikan negara
sebesar Rp318.277 juta lebih.

Sementara
mantan Kades Sulfi Zakaria, menikmati hasil korupsi ADD dan DD pada tahun 2015
– 2016 yang merugikan negara sebesar Rp435.696 juta lebih.

Sedangkan
Helmi Zakaria, yang merupakan bendahara desa pada tahun 2015-2017 berperan membuat
laporan pertanggungjawaban. Hanya saja,  dia tidak bisa membuktikan
laporan pertanggungjawaban keluar masuk  anggaran.

Ketiga
tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) jo Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang
pemberantasan tipikor sebagaimana diubah dalam Undang-undang RI Nomor 20 tahun
2001  tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
pemberantasan tindak pidana  korupsi jo pasal 55 ayat (1) jo. Pasal 64
ayat 1 KUHP. (ies/red)

Komentar

Loading...