Bermasalah, Pokja dan PT HNG Diduga Ngotot Teken Kontrak Proyek Ibu-Kedi

Ilustrasi.

SOFIFI-pm.com, Pokja VI Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara resmi mengumumkan pemenang lelang tender proyek jalan dan jembatan ruas Ibu-Kedi.

Proyek Multiyears (MY) dengani nilai pagu Rp29,5 miliar ini dimenangkan oleh PT Hapsari Nusantara Gemilang. Pengumuman pemenang termuat dalam laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

PT Hapsari Nusantara Gemilang (HNG) terpilih menjadi pemenang dalam lelang tender tersebut dengan harga penawaran Rp25 miliar lebih. Harga dari perseroan milik Gifar Bopeng ini menjadi yang terendah jika dibandingkan dengan tiga perusahaan lain yang mengajukan harga penawaran. PT. Pancona Katara Bumi dengan Rp29.074.994.881,71, PT Gunung Baja Permata Rp28.312.550.760,55, PT Sederhana Jaya Abadi Rp26.163.463.937,23 dan PT Surya Mega Jaya Rp27.891.062.154,94.

Dalam laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi Maluku Utara, selain empat perusahaan tersebut, juga diikuti 26 perusahaan lain. Hanya saja ke 26 perusahaan itu tidak mencantumkan harga penawarannya dalam laman resmi LPSE.

Namun, pengumuman pemenang tender tersebut belakangan muncul aroma tak sedap. M. Gifari Bopeng diduga melakukan komunikasi dibelakang layar demi meloloskan perusahaannya.

Pasalnya, PT HNG tidak melampirkan BPKB Sebagai Bukti kepemilikan alat. Secara evaluasi teknis seharusnya perusahaan milik Gifar itu sudah digugurkan. Namun, Pokja memaksa untuk memenangkannya.

Gifar yang juga salah satu bakal calon legislatif pada Pemilu 2024 ini disebut melakukan dua kali pertemuan dengan Kepala BPBJ Maluku Utara dan Pokja 6 di rumahnya di Kelurahan Maliaro, Kota Ternate Tengah, sebelum pengumuman.

Pertemuan Ketua Garda NasDem Maluku Utara ini terungkap setelah PT Pancona Katara Bumi melayangkan sanggahan Nomor: 043/S.LELANG/PT.PKB/A /XI/2022 tertanggal 25 November 2022 perihal Sanggahan Lelang Pembangunan Jalan dan Jembatan Ruas Ibu-Kedi.

Penolakan tersebut menyusul adanya dugaan lelang pekerjaan Multiyears senilai Rp29,5 miliar disinyalir tidak sesuai aturan dan ada dugaan persekongkolan.

Bahkan, menurut informasi, Pokja 6 dan PT HNG sedang mencari waktu melakukan tanda tangan kontrak.

Kepala BPJPB Malut, Kadri La Ici kepada awak media mengaku bukan menjadi kewenangannya untuk menjelaskan masalah tersebut.

"Langsung k Pokja VI pak, karena itu wilayah pokja. Saya takut salah. Karena pokja ketika mendapat SK, maka mereka bersifat independent," ujarnya, Rabu (7/11/2022).

Sementara, Ketua Pokja VI, Yusman Dumade dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan hingga berita ini naik tayang.

Komentar

Loading...