Besok, Deprov Paripurna Pelantikan Sahril Taher Sebagai Wakil Ketua DPRD Malut

Sahril Taher

SOFIFI-PM.com Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara bakal menggelar rapat paripurna pelantikan atau pengambilan sumpah/janji Wakil Ketua DPRD Malut, Sahril Taher sisa masa jabatan 2019-2024 untuk menggantikan posisi Wahda Z Imam.

Rencana pengambilan sumpah jabatan ini, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Maluku Utara yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Malut, Muhammad Abusama didampingi M Rahmi Husen, dihadiri anggota Banmus berlangsung di Sekretariat Perwakilan, Senin (15/11/2021) malam, dengan agenda penetapkan jadwal rapat paripurna pengambilan sumpah/janji wakil ketua DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 dilaksanakan pada Rabu, 17 November 2021 pukul 14.00 WIT.

Penetapan jadwal paripurna pengambilan sumpah jabatan wakil ketua DPRD Malut Sahril Taher setelah usulan pergantian jabatan telah ditindaklanjuti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahkan surat keputusan (SK) Kemendagri juga telah ada sehingga tinggal dijadwalkan pelantikan.

"SK pergantian wakil pimpinan DPRD Malut dari Mendagri sudah ada atas usulan tersebut, sehingga tinggal dijadwalkan paripurna pelantikan,” singkat Ketua DPRD Malut Kuntu Daud.

Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Malut, Julkifli Bian saat dikonfirmasi via telpon tadi malam, membenarkan sehingga dari hasil rapat keputusan Banmus, maka Sekretariat DPRD Malut bakal melakukan persiapan rapat paripurna pengambilan sumpah/janji wakil Ketua DPRD Malut.

“kami dari pihak Sekertriat DPRD bakal menindaklanjuti untuk persiapannya hari ini (Selasa). Akan kita gelar gladi pukul 10.00 Wit di Sofifi. Pasalnya rencannya rapat paripurna pengambilan sumpah/janji wakil ketua DPRD sisa masjab 2019-2024 dilaksanakan pada Rabu, 17 November 2021, pukul 14.00 WIT,” ungkapnya.

Julkifli menuturkan, Sahril Taher bakal dilantik sebagai Wakil Ketua DPRD Malut oleh Ketua Penagadilan Tinggi Maluku utara untuk pengambilan sumpah jabatannya. (iel/red)

Komentar

Loading...