SOFIFI-pm.com, Usulan perjalanan dinas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemrov Maluku Utara di tengah keuangan yang tidak stabil kembali menuai sorotan.
Menyusul total biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah empat SKPD cukup fantastis, yakni Rp13.093.744.000.
Sebut saja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Maluku Utara mengoleksi anggaran perjalanan dinas paling besar, yakni Rp4.031.598.000-,, disusul DPMPTSP senilai Rp2.202.241.000, Dinas Kearsipan Rp3.114.728.000 dan Dinas Koperasi dan UKM Rp3.745.117.000-,.
Dana sebesar itu menurut Direktur Lembaga Mitra Publik Lembaga Mitra Publik (LMP) Provinsi Maluku Utara, Yuslan Gani hanya pemborosan anggaran daerah.
“Apa urgensi perjalanan dinas. Tugas Bappenda dan tiga OPD ini sebenarnya memanimalisir pendapatan atau buang doi (uang) di luar daerah?,” tanya Yuslan, Senin (13/5/2024).
Yuslan mengatakan, besaran biaya perjalanan dinas OPD tersebut sangat fantastis, karena lebih besar dari biaya operasional dinas Gubernur Maluku Utara.
“Sangat tidak wajar dan patut dicurigai. Sebab, LMP menduga ada unsur lain,” tandasnya.
Yuslan menambahkan, jika perjalanan dinas empat SKPD yang mencapai Rp13 miliar lebih ini direaliasi, hanya menguras keuangan di tengah utang DBH ke kabupaten/kota, pihak ketiga, dan gaji guru honor yang belum dibayarkan.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan, daerah sedang dililit utang yang begitu banyak, tetapi para pimpinan OPD lebih pentingkan biaya perjalanan dinas, maka Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku Utara perlu membentuk tim investigasi menelusuri aliran dana operasional tersebut.
“Mungkin saja penggunaannya tidak tepat sasaran, karena itu APH perlu memantau dan mengawal pengunaan baiaya dinas empat OPD,” tukas Yuslan.
Sementara, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Malut, Wa Zahria dikonfirmasi jurnalis media ini belum memberikan tanggapan hingga berita ini naik tayang.
Tinggalkan Balasan