SOFIFI-pm.com, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud) Maluku Utara, Imran Yakub menjelaskan kepulangan dirinya usai digiring Komisi Pemberantasan (KPK) ke Jakarta Selasa 19 Desember 2023.
“Alhamdulillah ini adalah resiko jabatan yang dipegang, namun semua itu kita kembalikan kepada Allah, sehingga akhirnya saya hanya dinyatakan sebagai saksi dalam masalah ini,” ungkapnya, Kamis (21/12/2023).
Imran mengatakan, ia hanya diperiksa sebagai saksi saat pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih. Kata dia, sebagai Aparatus Sipil Negara (ASN) dirinya harus patuh terhadap hukum.
Setelah namanya kembali terseret dalam kasus duggaan korupsi, ia menilai peristiwa operasi senyap KPK yang ikut menggiring dirinya bersama dengan beberapa kepala dinas, namun akhirnya bisa dipulungkan adalah pelajaran penting baginya sebagai manusia biasa.
Imran tidak banyak memberikan keterangan saat diciduk Tim KPK, kemudian dibawa ke Jakarta, dan akhinya bisa dipulangkan ke Ternate, Maluku Utara, ia lebih banyak memberikan pesan kepada bawahanya untuk bekerja maksimal.
“Kita harus betul-betul melaksanakan kegiatan baik itu program di dunia pendidikan semaksimal mungkin. Jadi bagi Kabid dan Kepala Sekola seluru SMK, SMK dan SLB se Maluku Utara, harus lebih berhati-hati dalam bekerja menyukseskan program di dunia pendidikan,” pesannya.
“Saya hadir dan diberikan kepercayaan oleh Allah lewat tangan (pelantikan) pak gubernur kemarin, dengan harapan saya bisa memperbaiki pendidikan di Maluku Utara. Tetapi kembali lagi, hal memperbaiki itu bukan hanya saya sendiri, tentu perlu dukungan dari semua stekholder terutama di internal Dikbud,” ucapnya.



Tinggalkan Balasan