Bupati Halteng Benarkan Pemprov Terbitkan Izin Tambang Tanpa Rekomendasi Pemda

Edi_Langkara

WEDA-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut) sejauh ini tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Halmahera Tengah (Halteng), terkait dengan wilayah izin usaha pertambangan yang diterbitkan oleh Pemprov Malut. Hal ini dibenarkan Bupati Halteng Edi Langkara.

Politisi Golkar itu mengaku, sejauh ini Pemda Halteng belum mengeluarkan rekomendasi terkait izin usaha pertambangan. "Pemda belum pernah mengeluarkan rekomendasi. Bahkan, Pemprov tidak pernah berkordinasi dengan Pemda Halteng," ujar Bupati Edi Langkara, saat diwawancarai, Selasa (19/11/2019).

Mantan Anggota Deprov itu bahkan menyayangkan
sikap Pemprov Malut yang tidak menghargai Pemda Halteng selaku pemilik
wilayah. "Jadi, sangat disayangkan kalau Provinsi
tidak permisi ke Pemda Halteng. Kita ini pemilik kekayaan, bagaimana tidak
pernah ada koordinasi. Jadi sangat di sayangkan," tandas Bupati.

Meski begitu, orang nomor satu di Pemda
Halteng itu, menyampaikan jika yang dilakukan Pemprov Malut sudah sesuai
regulasi sehingga tidak jadi masalah. Namun, dia tidak bertanggungjawab alias
lepas tangan jika dikemudian hari terjadi problem. "Jelasnya belum pernah
Pemprov koordinasi dengan Pemda Halteng. Padahal, pointer regulasi mengatakan,
soal rekomendasi izin lingkungan dikeluarkan Pemda Halteng," jelasnya.

Untuk itu, Bupati mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan segera kembali ke jalan yang benar. "Kepada pihak-pihak yang berkepentingan kembali ke jalan yang lurus," ucap Bupati Elang. (msj/red)

Komentar

Loading...