Dampak COVID-19, APBD Malut Tahun 2020 Bakal Turun

Ilustrasi APBD

SOFIFI-PM.com, Rencana kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah menghadapi bencana darurat nasional pandemi wabah Virus Corona (COVID-19), akan berdampak pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Maluku Utara Tahun 2020 dan berpontensi akan berubah turun dari sebelumnya Rp 3 Triliun lebih.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Bambang Hermawan mengatakan, Pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah itu berupa Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar 20 persen, dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 10 persen dan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 30 persen. Tahun 2020 dana transfer ke Provinsi Malut untuk DBH sebesar Rp.324 milyar, DAK  fisik sebesar Rp1,6 trilyun dan DAK non fisik sebesar Rp933 mliyar.

"Kalau pemangkasan dana transfer untuk DAK 20 persen, DAU 10 persen dan DBH 30 persen, maka sekitar pemangkasan hampir capai Rp 200 miliar, dan sangat berpengaruh pada APBD Malut Tahun 2020 bisa berubah turun dari sebelumnya telah ditetapkannya," ujar Bambang saat dikonformasi poskomalut.com via telpon seluler, Minggu (5/4/2020).

Menurutnya, rencana pemangkasan dana transfer baru disampaikan secara lisan melalui videotelkomfrens, sehingga saat ini Pemprov Malut masi menunggu surat edaran secara resmi dari Mendagri.

“Ini baru disampaikan secara lisan melalui videoconference, sehingga kami tinggal tunggu edaran surat dari Mendagri,” katanya.

Bambang mengaku saat ini sejumlah kegiatan proyek yang bersumber dari DAK sudah dihentikan sementara, dan digeser untuk anggaran penanganan COVID-19 sebagai bencara darurat nasional.

”Meskipun untuk edaran pemangkasan dana transfer belum ada, namun sejumlah kegiatan yang bersumber dari DAK kami sudah hentikan,"ungkapnya.

Mantan Pj Sekda Malut itu menuturkan, untuk pergeseran anggaran yang telah disetujui DPRD Malut sekitar Rp 148 miliar belum diputuskan, pasalnya ada rencana pemangkasan dana tranfer dari pusat baik DAK, DAU dan DBH.

"Pergeseran anggaran belum diputuskan, karena ada rencana pangkasan DAK, DBH dan DAU maka akan dilakukan penyesuaian ulang APBD Malut 2020 sampai pada DPA setiap SKPD,” pungkasnya .(iel/red)

Komentar

Loading...