LABUHA-PM.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan mengucurkan dana untuk Bawaslu Halsel tahap awal, senilai Rp 18 milyar. Dana tersebut digunakan untuk proses pelaksanaan Pemiukada Bupati dan Wakil Bupati Halsel. Namun, kucuran dana dari pemda tersebut sangat kecil, jauh dari permintaan Bawaslu Halsel Rp 28 milyar.
Ketua Bawaslu Halsel Kahar Yasin pada saat ditemui poskomalut.com di ruang kerjanya Senin (30/9/2019) menegaskan, anggaran tersebut akan dibayarkan bertahap. Tahap awal untuk sosialisasi rekrutmen Panwascam hingga sosialisasi ASN. “Sekitar 15 item kegiatan dipangkas, mengingat anggarannya minim, jadi kita cukup – cukupi saja, yang kita pangkas item – item teknis,” tegasnya
Menurutnya, untuk pencairan awal akan dicairkan tiga tahap, sebesar 40 persen, 50 persen dan 10 persen. “Tahap pertama 40 persen dari nilai NPHD dan dicairkan paling lambat 14 hari kerja, terhitung setelah penandatanganan NPHD sebagaimana dimaksud dalam pasal 12 ayat 3. Kemudian pencairan 50 persen dan tahap akhir 10 persen,” katanya.
Sebelumnya, tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang terancam batal, menyusul tidak adanya anggaran tahapan yang dijanjikan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Selatan untuk Bawaslu senilai Rp 28 milyar. (red/echa)
Tinggalkan Balasan