WEDA-pm.com, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) mendesak kepada PT IWIP memberikan CSAR kepada masyarakat Gemaf yang terdampak abrasi.
Wakil Ketua Komisi I, Putra Sian Arimawa dikonfirmasi mengatakan, abrasi di area pantai desa lingkar tambang, temasuk Gemaf diakibatkan aktivitas pertambangan dan reklamasi perusahaan.
“Gemaf itu sudah sangat parah ada beberapa bangun warga yang hampir roboh. Itu bisa dikonfirmasi ke warga atas nama Yakson Bapaceda itu sangat dekat dengan bibir pantai itu partama. Kedua area kuburan Desa Gamaf itu satu tahun yang lalu di musim Selatan ada beberapa kuburan hanyut. Kurang lebih dua kuburan hanyut satu ukuran dewasa satu ukuran anak,” ungkap Putra Sian Arimawa, Rabu (22/01/2025)
Politisi Hanura ini meminta kepada Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Daerah Abubakar Ibrahim agar berkoordinasi dengan pihak korporat untuk bisa memperhatikan keluhan tersebut, sehingga peristiwa itu tidak terulang lagi.
“Minimal ada pembuatan talut penahan ombak khususnya pada area pekuburan itu pun tidak permanen dia semi permanen,” bebernya.
Putra bilang, dalam waktu dekat harus ada talud permanen kurang lebih 800 meter lebih di seluruh area pantai Gemaf, perumahan warga dan kuburan bisa terlindungi.
Dirinya menagih janji perusahaan yang pernah mengirim tim untuk mengukur panjang talud 862 meter, namun sampai saat ini belum dibangun.
Tinggalkan Balasan