SOFIFI-PM.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Malut akan mengambil alih pengelolaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian. Hal ini dikarenakan, bangunan yang dibangun Dinas Pertanian itu sudah memasuki empat tahun tetapi belum difungsikan.
“Dalam waktu dekat ini, kita (Dikbud, red) Malut menyurat Dinas Pertanian untuk mangambil alih bangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Pertanian untuk difungsikan. Karena, sudah memasuki tahun ke 4 bangunan itu belum difungsikan, kalau tidak bangunan tersebut mubajir,” ujar Plt Dikbud Malut Jafar Hamisi pada wartawam kemarin.
“Kita harus menyurat lebih dulu jika memang perlu di buka SMK Pertanian, supaya izin operasinya segera kita terbitkan. Saya baru dengar ada gedung SMK Pertanian yang dibangun Dinas Pertanian,” katanya. Jafar mengaku jika tidak difungsikan, gedung itu mubajir. Apa lagi pembangunannya menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD).
”Gedung itu milik Dinas Pertanian, jadi nanti Dikbud tinggal anggarkan anggaran operasionalnya. Yang penting SMK Pertanian itu segera dibuka,” harapnya. “Tidak repot mengurus izin sekolah, sebab bangunan sudah ada dan itu dapat memperoleh izin dari pusat,” katanya.
Sementara PltKadis Pertanian Malut Jabir Ibrahim saat dikonfirmasi tadi malam di kediaman gubernur Malut, mengaku memang SMK Pertanian yang rencana dibuka oleh Dinas Pertanian itu terkendala pada izin. ”Memang kendala pada izin yang belum ada,”singkatnya.
Amatan posko Malut Bangunan SMK Pertanian yang dibangun sebanyak lebih 12 lokal itu, terletak di Desa Kusu Kecamatan Oba Utara tanpa dirawat. Dinding bangunan tertimbun rumput, bahkan lantai sekolah penuh dengan kotoran. (Lilo/red)
Tinggalkan Balasan