SOFIFI-pm.com, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Maluku Utara (Malut) sepertinya tidak begitu menaruh pusing dengan pembatalan mendadak Nanda Maulidya sebagai sebagai peserta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional.
Ini dapat dilihat dari belum adaanya upaya dari Dispora Maluku Utara untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Nanda Maulidya terkait pembatalan yang disampaikan dua hari menjelang pemanggilan keberangkatan mengikuti Diklat Capaska tingkat nasional di Jakarta pada 15 Juli 2023.
Infomasi yang diterim jurnalis media ini menyebutkan, bahwa Nanda Maulidya sampai saat ini belum menerima surat keputusan pembatalan lolos selesksi Capaska tingkat nasional. Pihak Nanda hanya menerima surat pembatalan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menyebtutkan berdasarkan tes MCU usulan ditemukan minus pada Siswi SMA N 8 Kota Ternate dengan ukuran 20/80. Dan, pemeriksaan THT ditemukan Tonsil T2-T2.
Padahal, sebelumnya Nanda dinyatakan memenuhi syarat seleksi Capaska nasional setelah mengikuti tes MCU selama dua hari tepatnya pada 15-17 Juni 2023 di RSUD CB Ternate.
Kepala Bidang Pelayanan Pemuda Dispora Malut, Samsuddin Marsaoly dikonfirmasi awak media menyampaikan, pemeriksaan kesehatan peserta seleksi pada Juni 2023 lalu hanya pada bagian jantung dan darah, karena rangkaian kegiatan hanya tiga hari.
Kata dia, Dispora hanya melaksanakan seleksi dan menetapkan perserta yang lulus sesuai perangkingan.
Samsudin menjelaskan, setelah tahapan itu diwajibkan MCU di RSUD CB yang diikuti dua peserta, yakni Nanda Maulidya dan Deril Tonga dari SMAS Kristen Dian Halmahera, Halmahera Barat, berdasarkan SK yang dikirim ke BPIP.
“Kenapa dia harus ber-ubah, karena hasil yang diperiksa dokter RSUD CB Ternate kami kirm ke Jakarta (BPIP). Di sana ada dokter khusus yang membidangi paskibraka nasional mendiskusikan hasil MCU, dan ternyata Nanda ada temuan bermasalah di mata,” jelasnya, Sabtu (15/7/2023) di Ternate.
Lanjutnya, temuan tersebut diberitahukan langsung Sances yang merupakan tim monitoring Malut dari BPIP. Dan, meminta kepada Dispora Malut cek up MCU peserta cadangan putri untuk dikirim kembali ke BPIP, jika tidak ditindaklajuti, maka Malut dipastikan hanya diwakilkan satu peserta Paskibraka putra.
“Maka dengan itu, kami langsung mengambil langkah MCU kepada Muhtafia Asmar Badarap dari SMA Negeri 1 Halmahera Utara pada Senin 10 Juli 2023 kemarin, dan ini dibiayai langsung BPIP, karena kita hanya mengangrkan dua peserta itu,” bebernya.
Setelah hasil tes MCU dari Muhtafia dikirim pada Rabu 12 Juli 2023 dan dibahas bersama Deputi BPIP pada Kamis, 13 Juli 2023, selanjutnya diputuskan Muhtafia yang merupakan peserta cadangan dinyatakan layak mengikuti diklat paskibraka tingkat nasional.
“Karena hasil pemeriksaan MCU, cadangan tidak bermasalah. Sementara Nanda ada kendalanya di mata. Saya meminta harus ada surat resmi, akhirnya malam Jum’at dikirim dua surat, yakni pemanggilan sekaligus pembatalan Nanda. Jadi pembatalan ini bukan dari kami, tapi pusat langsung, “ujarnya.
Ia menyebut BPIP hanya melayangkan surat pembatalan Nanda tanpa menjelaskan secara detail.
“Kita punya kewajiban sudah krim data MCU dan Dispora tidak campur tangan soal ini karena bukan lagi wilayah torang (kami). Dorang (mereka) tidak jelaskan, hanya saja di surat terdapat minus mata yang ditemukan sesuai pemeriksaan, maka secara otomatis tidak sesuai dengan juknis dan dinyatakan gugur,” bebernya.
Sementara, Plt Kadispora Malut, Ali Umar menyatakan, dianulirnya Nanda sebagai peserta Paskibraka nadional tidak ada intervensi, karena penentuan kelulusan merupakan kewangana BPIP.
Ali mengaku kaget setelah menerima informasi bahwa ada salah satu peserta Paskibraka nasional Maluku Utara yang dianulir lantaran terganggu pada masalah kesehatan mata.
“Saya selaku Kadispora yang baru tidak bisa apa-apa, karena ditentukan BPIP pusat. Sebelumnya sudah melakukan lobi-lobi ke pusat tetapi tetap saja tidak bisa. Karena ini sudah terjadi, kami dari Dispora Provinsi meminta maaf, terutama kepada pihak keluarga Nanda, sekolah dan pemerintah Kota Ternate bahwa kami melaksanakan sesuai aturan yang sudah ditetapkan pusat,” ujarnya.



Tinggalkan Balasan