DPD KPPPI Malut Soroti SPPD DPRD Halsel

Ketua DPD KPPPI Malut, Muhammad Saifudin

TERNATE-PM.com,
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesai (KPPPI)
Maluku Utara menyoroti dugaan tindak pidana korupsi pada anggota dan pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan atas perjalanan dinas
dalam daerah yang diduga fiktif.

Ketua DPD KPPPI Malut,
Muhammad Saifudin kepada wartawan, Selasa, (15/10/19) di warkop Soccer
membeberkan, di Tahun Anggaran 2017 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan
Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah
berindikasi tidak dilaksanakan senilai Rp 1.609.880.000.

Dalam temuan tersebut diketahui
hampir semua Anggota dan Pimpinan DPRD Halsel dari tiga komisi dalam  kunjungan kerja (Kuker) di sejumlah desa yang
ada di Halmahera Selatan (Halsel) tidak dilaksanakan (fiktif), anggaran per anggota
dan pimpinan DPRD untuk kuker pun berfariasi mulai dari Rp 8 juta, Rp 11 juta, Rp
13 juta, Rp 14 dan Rp 15 juta per desa.

Menurut dia, ada temuan
lain di lingkup DPRD Halsel, di antaranya Kelebihan Pembayaran Belanja
Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Tahun 2017 senilai Rp 309.876.000.  Kelebihan Pembayaran Belanja Tunjangan
Perumahan Pimpinan DPRD Rp 242.622.604, dan 
Belanja Surat Kabar/Majalah pada Sekretariat DPRD terindikasi tidak dilaksanakan
Rp 600.000.000,00.

Sementara itu, atas temuan ini, dirinya selaku ketua DPD KPPPI Malut mendesak penegakan hukum agar melakukan penyelidikan atas dugaan praktek kejahatan korupsi di lingkup DPRD Halsel. " Saya minta kepada Polri Daerah (Polda) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut agar melakukan penyelidikan terkait dugaan praktek korupsi di lingkup DPRD Halsel, dan tangkap mereka, " tegasnya. (red)

Komentar

Loading...