DPRD Usulkan Tiga Nama Pj Gubernur Malut

SOFIFI-pm.com, DPRD Provinsi Maluku Utara mengusulkan tiga nama yang bakal mengisi jabatan Pj gubernur.

Usulan itu menyusul pengumuman pemberhentian masa jabatan gubernur dan wakil gubernur sesuai Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3./6066/PJ tertanggal 10 November 2023.

Diketahui, Gubernur KH Abdul Gani Kasuba dan Wakil Gubernur Al Yasin Ali pada 31 Desember 2023 nanti.

Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud  mengatakan, terhadap kekosongan ini, tiga nama diusulkan calon penjabat gubernur, yakni Samsuddin Abdul Kadir, Labayoni, Dr Rida Adjam, sudah diparipurnakan pada Kamis 30 November 2023.

“Tiga nama tadi segera diusulkan ke pemerintah pusat, selambatnya pada 6 Desember 2023,” ungkap Kuntu saat memimpin paripurna pemberhentian gubernur dan wakil gubernur.

Kuntu menyebutkan, dari delapan Fraksi DPRD Maluku Utara, terdap tujuh fraksi mengusulkan tiga nama. Sementara satu fraksi hanya mengusulkan satu nama. 

Lanjutnya, DPRD berharap usulan tiga tadi satu diantaranya dapat disetujui pemerintah pusat.

“Karena DPRD menilai tiga nama yang diusulkan adalah pilihan terbaik,” katanya.

Komentar

Loading...