JAILOLO-PM.com, Teka-teki kepada kandidat mana Surat Keputusan (SK) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, akhirnya terjawab.
Perahu dukungannya PKS akhirnya berlabuh kepada bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Ahmad Zakir Mando dan Pendeta Alpinus K. Pay.
Padahal sebelumnya, PKS sudah terlebih dulu memberikan rekomendasi dalam bentuk surat tugas untuk pasangan Danny Missy dan Imran Lolori pada 20 Februari lalu 2020.
Diketahui, Danny sendiri merupakan balon bupati petahana, sedangkan Zakir Mando adalah Wakil Bupati aktif saat ini.
Dukungan B1.KWK PKS untuk Zakir-Alpinus bernomor 236.B/SKEP/DPP-PKS/2020 dan ditandatangani Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dan Sekretaris Jenderal Mustafa Kamal pada Jumat 21 Agustus 2020. SK tersebut baru diserahkan Senin (24/8/20) di Kantor DPP PKS oleh Wasekjen PKS.
“Iya, kami sudah menerima surat B1.KWK dari PKS dan itu diserahkan langsung oleh Wasekjen PKS,” kata Zakir Mando saat dihubungi wartwan melalui via handpone malam tadi.
Saat ditanya target selanjutnya usai mengantongi rekomendasi PKS dan Partai Golkar sebelumnya, pasangan berakronim ZAMAN-PAY ini mengaku masih terus membangun komunikasi intensif dengan partai politik lainnya.
“Sekarang saya masih terus membangun komunikasi dengan sejumlah partai politik yang ada. Dan insya Allah masih berjalan lancar,” ungkap Zakir yang juga Ketua DPD II Golkar Halbar ini.
Dukungan Golkar membuat pasangan Zakir-Alpinus total mengantongi dukungan 5 kursi di parlemen, yakni 4 kursi dari Golkar dan 1 dari PKS.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri menyaratkan calon bupati dan wakil bupati Halbar harus memenuhi 5 kuota kursi atau 20 persen dari 25 jumlah kursi yang ada di DPRD Halbar.( red)



Tinggalkan Balasan