SOFIFI-pm.com, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) rupanya tidak konsisten dengan keputusannya sendiri saat merotasi beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pasalnya, beberapa kepala OPD, diantara Abdullah Asagaf tidak terima dimutasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dirinya kekeh atau ngotot menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP).
Adapun, Fahrudin Tukubuya yang sebelumnya menjabat Kepala DLH dimutasikan ke Biro Hukum Pemprov Malut.
Diketahui, Abdullah Assagaf melakukan menuver melalui orang-orang dekat untuk membujuk Gubernur AGK untuk mengembalikannya ke DKP.
Manuver liar yang dilakukan Abdullah sendiri akan menggiring Gubernur Malut agar tidak konsisten dengan keputusan yang diambil. Jika hal itu diamini, maka AGK bakal menambah daftar pajang polemik mutasi pejabat eselon II
“Gubernur harusnya bijak atas keputusan yang diambil. Sebab ini birokrasi bukan mainan. Abdullah Asagaf harusnya legowo dan menerima saat dimutasikan ke DLH,” ungkap sumber terpecaya media ini, Jumat (30/6/2023).
Ia mengatakan, memang ada perintah gubernur ke BKD untuk menganulir SK Mutasi II OPD. Namun sejauh ini belum ada SK yang dikeluarkan.
“Kita tunggu saja apakah gubernur benar-benar mengembalikan Abdullah Asagaf ke DKP ataukah seperti apa,” bebernya.
Dugaan menuver Abdullah ini semakin menguat sejalan dengan mencuatnya dugaan kuat beberapa proyek yang ada di DKP sebagain besar dikerjakan orang-orang dekatnya. Kepentingannya untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) dan penyelesaian salah satu pembangunan hotel yang diduga kuat milik istri gubernur.
“Keputsan Gubernur terkait mutasi, dua pejabat esellon II tersebut harus legowo menerima,” ujarnya.
Tak hanya itu, belakang informasi lain yang santer mencuat ke publik adalah DKP Provinsi Maluu Utara saat ini memiliki utang pihak ketiga senilai Rp20.862.054.985,48-, dan yang sudah terbayarkan senilai Rp9.383.161.861,11. Sementara sisa utang yang belum dilunasi senilai Rp.11.478.893.124,37-,.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku Utara, Miftah Bay dikonfirmasi jurnalis media ini via WhatsApp hanya memberikan keterangan singkat.
“Manuver bgm lagi,” singkatnya.
Jurnalis media ini kembali mengonfirmasi terkait arahan gubernur untuk mengembalikan Abdullah Asagaf ke DKP, Mifah pun menjawabnya dengan singkat.
“Arahan apalagi Dinas kan hrs di hr kerja,” timpalnya.



Tinggalkan Balasan