Dinilai langgar AD/ART

TERNATE-PM.com, Hasil Musyawara Wilayah (Muswil) pemilihan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Partai Beringin Karya (Berkarya) ditolak sebagian pengurus partai dan ketua DPD kabupaten/kota, karena dianggap ada intrik politik hitam.

Ketua penasehat partai Berkarya Malut, Irfan SE. Msi mengatakan, hasil Muswil yang dilakukan pada kamis (20/8/20) kemarin, terdapat kejanggalan karena sejak awal ada konspirasi antara PLT DPW Muhamad Ali Hanafi, Sekertari Bahrun Husen (Ketua terpilih DPW Berkarya Malut) dan bendahara Nurhayati. Ketiganya dinilai menyusun rencana dari awal sampai dengan termasuk penyusunan tartib tampa pemberitahuan.

Menurutnya, pelaksanaan musyawara wilayah partai besutan Tomy Soeharto itu tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), karena ada beberapa hal terkait pelaksanaan Muswil secara mata-mata dan nyata sebuah skema politik hitam.

“Akibatnya, pelaksanaan Muswil tidak sesuai dengan AD/ART bahkan PO, juknis dan juklak,” ungkap Irfan kepada sejumlah wartawan, Jumat (21/08/30) saat melakukan konfrensi pers.

Karena kata Irfan, didalam anggaran dasar dan rumah tangga sengat jelas, bahwa DPP itu hanya memiliki 1 suara, DPW memiliki 1 dan DPD memiliki 1 suara. Tetapi  yang terjadi pada Muswil kemarin DPP dibuat 1 aturan baru bahwa DPP menetapkan hak suara DPP itu 3 suara ini yang mengakibatkan pemilihan berdemokrasi tidak sesuai dengan AD/ART.

“Sementara yang kita butuhkan dalam pelaksanaan ini harus sesuai dengan AD/ART dan juga turunannya PO, juknis dan juklak. ini yang kami sesali sebagai peserta Muswil,” jelasnya.

Sementara itu Taksin Salim, juga calon ketua DPW Berkarya Malut mengatakan, dirinya sangat merasa dirugikan, pasalnya proses pemilihan yang tidak demokratis dan cacat secara hukum dilakukan PLT DPW Berkarya dan beberapa kader partai lainya.

Dirinya mengimbau dan meminta pada DPP dan Dewan Mahkama Agun (DMA) partai yang mempunyai kewenngan secara kolektif, agar dapat melakukan peninjauan ulang atau menganulir kembali pelaksanaan Muswil Malut.

“Muswil yang dilakukan melalui PLT DPW Malut Ali Hanafia secara konstitusi cacat secara hukum, tidak sesuai dengan aturan dan semua penuh dengan rekayasa. Oleh karena itu ketua umum, DPP dan mahkama partai, dapat melihat dan meninjau kembali Muswil yang dilakukan kemarin,” tegasnya. Seraya menambahkan, kalau tidak dilakukan peninjauan kembali, imbasnya di verifikasi pada tahun 2022 nanti.

Lebih lanjut, dirinya meminta pada kader Berkarya di Malut tetap menjaga solidaritas sehingga berbagai tawaran, berbagai intrik-intrik politik yang mau memecah belah partai jangan sampai terjadi

Senada, Ketua DPD Halltim, Sula dan Halbar menyampaikan, bakal mundur diri dari kepengurusan partai Berkarya apabila Muswil kemarin yang dilakukan PLT DPW Malut tidak ditinjau kembali DPP.

Diketahui, dalam konfensi pers itu, tokoh partai  Berkarya, pejuang partai dan ketua DPD kabupaten/kota di Malut sepakat menolak ketua terpilih Bahrun Husen sebagai Ketua DPW Berkarya Malut. (Ris/red)