WEDA-PM.com, Inspektorat Kabupaten Halmahera Tengah, akhirnya menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sawai Itepo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Weda. 

Kepala Inspektorat Abdullah Yusuf mengatakan, LHP dan bukti penyetoran serta foto dokumentasi sudah disampaikan ke kejaksaan. Hanya saja apbdes yang belum karena belum dimasukkan oleh Kepala Desa (Kades) Sawai Itepo. “Baru LHP dan bukti setoran serta foto dokumentasi yang kami sampaikan tinggal APBDes,”katanya, kemarin.

Meski apbdes belum dimasukkan pihaknya harus segera memasukkan dokumen tersebut ke Kejari untuk ditindaklanjuti. “Kita tidak perlu menunggu lagi apbdes dimasukkan karena waktunya yang diberikan untuk memasukkan apbdes tersebut sudah terlalu lama,”ucapnya.

Kasi Intel Kejari Weda Lulu Marluki, dikonfirmasi membenarkan Inspektorat sudah memasukkan dokumen apbdes dan bukti setoran. “Iya inspektorat sudah memasukkan dokumen ke kejaksaan,”akunya. Dokumen yang dimasukkan Inspektorat masih akan diekspos ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). “Dokumen ini akan kita sampaikan ke Kajari selanjutnya menunggu tindaklanjut dari Kajari. Hanya saja, saat ini kajari masih berada di Jawa,”jelasnya.(msj/red)