
SOFIFI-PM.com, Pemerintah provinsi Maluku Utara, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, optimis tahun ini pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tetap waktu dan tidak terlambat seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Pencairan dana BOS triwulan I, II dan III tidak tidak terlambat, saya berharap pencairan triwulan IV pada bulan depan tepat waktunya, sehingga tidak mempengaruhi usulan dana BOS tahun 2020 nanti,” kata Plt Kadikbud Malut Jafar Hamisi pada wartawan.
Menurutnya, keterlambatan pencairan dana BOS tergantung pada laporan pertangjawaban pelaksama BOS di setiap kepala sekolah. Untuk itu dirinya akan menekankan pada kepala sekolah agar sistem pelaporan dipercepat. ”Pencaiaran dana BOS tergantung pada laporan kepala sekolah, kalau laporan cepat masuk maka dana BOS juga tidak terlambat cair,” katanya.

Persoalan dana BOS kata dia, hampir setiap tahun selalau dipersoalkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah karena terlambat cair, itu sebenarnya persoalan pada laporan yang belum disampaikan, sehingga tahun ini harus tetap waktu.
”Saat DPRD turun reses temukan sekolah melakukan pinjamam karena Bos belum cair, padahal itu kelalaian pihak sekolah yang terlambat sampaikan laporan, jadi saya akan tekan pihak sekolah agar laporan harus tepat waktu,” katanya. (iel/red)