SOFIFI-pm.com, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Maluku Utara berkoordinasi dengan Kemendikbudristek untuk pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

Tujuan koordinasi itu untuk menyelesaikan program yang bersumber dari DAK.

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemendikbud, apakah pelaksanaan DAK digunakan kontraktual atau swakelola,” ungkap Kepala Dikbud Malut, Imran Yakub, Rabu (06/05/2024).

Imran mengatakan, koordinasi dilakukan, karena audit Inspektorat ditemukan permasalahan pada perencanaan DAK.

“Seperti penendatanganan kontrak mendahuli penerbitan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), yang itu kebanyakan terdapat di kabupaten/kota,” sebutnya.

Saat ini pihaknya harus mengambil langkah untuk menghindari adanya temuan di kemudian hari. Terutama dalam menyelesaikan DAK 2024.

Ia menambahkan temuan Inspektorat bakal ditindaklanjuti.

“Misalnya perencanaan yang bermasalah, kami akan koordinasi terlebih dulu terkait ditindaklanjutnya. Sekarang ada staf ke kementerian untuk melaporkan temuan Inspektorat. Nanti kami tunggu hasilnya seperti apa, yang pasti akan dilaporkan ke Inspektorat dan Pj gubernur,” tandasnya.