SOFIFI-pm.com, Kepala Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya intens membangun komunikasi terkait dana transfer.

Ahmad Purbaya kepada wartawan mengatakan, tujuan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Ternate untuk memperjuangkan hak-hak provinsi yang belum ditransfer Pemerintah Pusat (Pempus).

Dalam pertemuan tersebut Ahmad Purbaya menyampaikan data dari Pemprov Malut, terdapat sisa dana yang belum ditransfer.

“Ada dana sisa milik Pemprov Malut yang belum ditransfer Pempus,” ungkap Purbaya, Kamis, (30/11/2023).

Terpisah, Kepala KPPN Ternate, Royikan membernarkan terdapat dana transfer yang belum diselesikan Pempus.

Ia menyebut dana sisa tersebut akan tetap ditansfer ke Pemprov Malut sesuai prosedur dan aturan berlaku.