Komisi II DPRD Halteng Evaluasi Pendapatan Daerah

WEDA-PM.com, Komisi II DPRD Halmahera Tengah melakukan rapat evaluasi pendapatan daerah triwulan I. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II Ahlan Djumadil itu, guna mengetahui potensi dan realisasi pendapatan daerah yang dikelola oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Ketua Komisi II DPRD
Halteng Ahlan Djumadil menyatakan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dari
bulan Januari sampai Maret, yang baru memberikan kontribusi signifikan melalui
pajak restoran dan mineral bukan logam dan batuan.
Komisi II bersama
Dispenda juga bakal berkoordinasi dengan PT IWIP untuk membayar Pajak Penerangan
Jalan (PPJ) Non PLN dan Mineral bukan logam, serta batuan untuk
bulan Oktober, November, Desember, Januari, Februari dan Maret.
"Jadi dari
Dispenda menyampaikan ke kami bahwa perusahn sudah menghadap dan telah
disampaikan data terkait regulasi tentang kewajiban
mereka,"jelasnya. Sementara Untuk PT Tekindo, data pemakaian mineral bukan
logam dan batuan disubkontrakkan, dan ini juga sudah meminta kontraknya.
"Pada rapat
itu, Kadispenda juga menghimbau kepada OPD yang sudah setor ke kas daerah agar
menyampaikan bukti penyetoran. Mungkin ada beberapa OPD sudah menyetor ke kas
daerah hanya bukti penyetoran belum sampaikan,"paparnya.
Dinas penanaman
modal dan PTSP, dalam rapat itu menyampaikan bahwa ,realisasi pendapatan
senilai Rp84.689.177. Selain itu masih ada potensi pendapatan dari IMB
perusahaan yang sementara ini dalam progres.
Untuk Dinas
Perikanan, pabrik es dan cold storage belum berjalan. Tapi sekarang, telah ada
perusahaan yang ditetapkan sebagai pengelola, yang sementara ini disiapkan kontrak
kerjasama dengan PJK.
Dinas Perhubungan,
realisasi saat ini Rp 16.600.000, dari sumber pendapatan parkir dan
retribusi tambat labuh kapal. Untuk retribusi parkir tepi jalan yang perdanya
sudah disahkan, belum ditagih karena sementara proses penyusunan petunjuk
teknis melaui peraturan bupati.
Dinas Tenaga Kerja,
Potensi Pendapatan yang dikeloa oleh Dinas Tenaga Kerja adalah izin
mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA). Tenaga kerja asing 2018-2020 berjumlah
1167 orang, ada 126 orang yang telah perpanjang di tahun 2019. Sampai bulan
Maret ini sudah diperpanjang 220 orang dengan nilai pendapatan berjumlah
Rp 2.457.176.000. Ini sudah melebih target, karena target 2020 pendapatan
di sektor IMTA sebesar 2.000.000.000. Masih ada potensi sekitar Rp750 orang,
sehingga kita estimasi akhir 2020 bisa mencapai Rp 12. 222.000.000.
Dinas Perindustrian
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop), realisasi triwulan I sebesar
Rp100.000.000 dari sumber pendapatan retribusi 10 ruko, dari yang
ditargetkan tahun 2020 sebesar Rp 500.000.000.
Rumah sakit umum
(RSU) Weda, pendapatan dari pasien umum di bulan januari sebesar 125,033,522.
Bulan februari sementara proses penyetoran dari hasil pemriksaan jama,ah haji.
Pada bulan maret penungguan sekitar Rp25 juta. Jadi pendapatan umum RSUD
weda sekitar Rp227 juta.
Sementara untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Pendapatan sampai bulan maret Rp56 juta dari sumber pendapatan restoran, rumah makan dan kafe sebesar Rp53 juta dan hotel dan penginapan sekitar Rp 3 juta. Sedangkan untuk retribusi tempat rekreasi belum maksimal, karena sementara dalam penataan kawasan di nusliko, dan parkir di kawasan wisata akan dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan. (msj/red)
Komentar