SOFIFI-pm.com, Komisi IV DPRD Malut meminta keterangan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Imran Jakub ihwal berbagai informasi miring yang beredar luas di publik.

Salah satu informasi yang getol diminta komisi IV adalah arsip amar putusan Mahkama Agung (MA) tentang pengembalian Imran Jakub sebagai pejabat tinggi pratama di lingkup Pemprov Malut, karena tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan koruspi.

Saat anggota komisi IV, Ruslan Kubais mengulik kembali dugaan publik ihwal kejanggalan pelantikan dengan meminta bukti amar putusan MA, Imran lantas memotong pembicaaran dengan mengatakan arah penyampainnya sudah melebar. Lantas, Ruslan pun naik pitam dan menggebrak meja.

Suasana rapat yang berlsangsung di Sekretariat DPRD Malut, Ternate, Senin (13/11/2023) itu pun sempat memanas. Beruntung Jasmin Rainu yang memimpin rapat langsung menengahi suasana tersebut.

Ruslan menyatakan, jika permintaan tidak dapat dipenuhi, komisi IV secara kelembagaan bakal melaporkan proses pelantikan Imran Jakub ke KASN, karena dinilai cacat administrasi.

Permintaan ternyata benar itu tidak dapat diindahkan Imran Jakub saat rapat dan hanya bungkam.

Kepala Dikbud Malut yang baru dilantik pekan lalu menggantikan almarhum Imam Makhdi Hasan itu pun meminta waktu kepada komisi IV untuk menyerahkan arsip putusan tersebut.

“Nanti besok sudah baru saya kasih (berikan). Kalau sore ini saya boleh lari kabawa (balik ke) rumah untuk ambil juga boleh,” ungkap Imran dalam rapat.

Selain itu, komisi IV juga meminta program yang sudah dicanangkan Kepala Dikbud Malut. Namun, penyempaian dari Imran dinilai tidak memuat inovasi baru, karena masalah teknis yang nanti dikerjakan sudah lebih dahulu menjadi temuan komisi IV.

Saat dicegat awak media usai rapat, Imran dengan santai menyebut susana dalam rapat tadi merupakan dinamika biasa.

“Itu euforia. Dinamika itu biasa. Kita berbeda itu biasa. Kita hampir besar orang timur itu begitu. Berbeda, besar hanya di suara tapi sampai ke hati,” ungkapnya.

Dirinya menyebut baru mendapat undangan rapat dari komisi IV pada pukul 14.00 WIT tadi, sehingga apa yang diminta para wakil rakyat tersebut belum bisa disanggupi.

Ia bahkan berterima kasih kepada DPRD sudah mengundang rapat. Menurutnya, DPRD adalah mitra pemerintah, sehingga hubungan kemitraan antara lebaga legiflatif harus tetap terjalin dengan baik.