Kontraktor Masjid Pohea Setuju Komisi III DPRD Sanana Bawa Kasus ke Ranah Hukum
SANANA-PM.com, Direktur CV Ira Tunggal Bega, Abdul Rahman Pauwa yang merupakan salah satu kontraktor yang pernah mengerjakan proyek pembangunan Masjid Pohea, Kecamatan Sanana Utara, mendukung komisi III DPRD untuk merekomendasikan proyek tersebut ke ranah hukum untuk diproses. "Selaku kontraktor yang pernah mengerjakan masjid tersebut, saya dukung DPRD untuk rekomendasikan proyek tersebut ke ranah hukum biar ada kejelasan," ungkapnya.
Menurut dia, sebagai
kontraktor yang pertama kali mengerjakan proyek masjid tersebut, pihaknya
sangat siap untuk diperiksa, karena ia melihat kelanjutan pemangunan masjid itu
diduga sudah keluar dari dokumen rencana belanja anggaran (RAB) yang telah
ditetapkan. "Menjadi itu harus jadi perhatian penegak hukum dalam hal ini
Polres dan Kejaksaan dan sebagai kontraktor yang pertama kali kerja masjid itu
saya siap diperiksa dan saya akan memberikan keterangan sesuai dengan bestik
atau RAB yang ditetapkan,".katanya.
Dia menambahkan, masjid tersebut memang dibangun bertahap namun gambar lengkap pembangunan masjid sudah ada. Hingga itu dari kondisi fisik yang ada saat ini pekerjaan masjid tersebut sudah tidak sesuai dengan gambar awal yang ada dalam RAB. "Gambar awal pembangunan masjid itu sampai saat ini masih ada di tangan saya. Hingga itu saya tahu betul, oleh sebab itu apabila kasus itu masuk ke ranah hukum dan kemudian pihaknya dipanggil untuk diperiksa, ia siap memberikan keterangan serta menyerahkan seluruh dokumen kontrak dan gambar awal pembangunan masjid,"akunya. (fst/red)
Komentar