TERNATE-pm.com, Diduga terjerat kasus suap proyek dan perizinan pertambangan yang melibatkan gubenur nonaktif Abdul Gani Kasuba, KPK akhirnya memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (DPMPSTP) Provinsi Maluku Utara, Bambang Hermawan sebagai saksi.

Bambang Hermawan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Selain Bambang, KPK juga memeriksa Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili untuk ketiga kalinya, di Ternate dan Jakarta.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami dugaan suap perizinan tambang dengan tersangka AGK dan beberapa pejabat lainnya.

“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para saksi baik yang sudah diperiksa maupun yang belum diperiksa,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Menurutnya, masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diduga teseret kasus suap perizinan terus diusut.

Sebelumnya, KPK menetapkan AGK dan enam orang tersangka pada operasi senyap Desember 2023. Di antaranya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Adanan Hasanudin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan, ajudan AGK Ramadan Ibrahim, Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.

Diketahui, sejauh ini penyidik antirasuah itu sudah memeriksa puluhan saksi saksi baik kepala-kepala OPD, pegawai swastar, kontraktor yang disinyalir punya hubungan dengan kasus suap gubernur nonaktif.