SOFIFI-pm.com, Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) RI melakukan pendampingan penertiban aset dan pajak di Kota Ternate dan Provinsi Maluku Utara.
Sesuai data yang diperoleh dari pendampingan itu, KPK menemukan 20 mobil dinas milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang masih dikuasi mantan pejabat.
Dari 20 mobil dinias itu dua diantaranya masih dikuasai mantan Ketua DPRD Provonisi Malut, Aliong Mus. Mobil dengan type Toyota Camry itu bernomor polisi B 1099 PQB. Mobil yang dikeluarkan pada 2015 itu diketahui pelisir di Jakarta dan dalam kondisi baik.
Selain itu, mantan Sekda Provinsi Malut, Majid Husen juga masih menguasai satu unit mobil dinas dengan type Honda C-RV dengan nomor polisi B 1102 PQH, tahun keluaran 2011. Keberadaan aset Pemprov itu di Jakarta, pun kondisinya masih baik.
Dua unit mobil dengan nilai taksir ratusan juta itu diberi kode Ssk atau sudan masuk dalam laporan ke penegak hukum atas dugaan penggelapan aset daerah.
“Saya tanya di provinsi mereka sudah tagih, tapi mereka tidak peduli,” ungkap Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V KPK Dian Patria kepada poskomalut.com, Kamis (6/10/2022).
“Kami akan dampingi kalau tidak jalan nanti, dilaporkan ke aparat sebagai pengelapan aset. Intinya mereka sudah menagih,” sambungnya.
Dian berharap ke depannya pejabat yang mutasi dan pensiun tidak lagi menguasai aset milik pemerintah.



Tinggalkan Balasan