Mukhtar: Pemprov Perlu Buat Skema yang Dinamis
SOFIFI-PM.com, Pemerintah provinsi (Pemprov) dan Deprov Malut saat ini pusing bukan main. Kenapa tidak, dari hasil relokasi dan refocusing anggaran, ternyata APBD Malut diperkirakan mengalami deficit hingga Rp 600 miliar (bukan Rp 300 miliar dari berita sebelumnya, red).
“Dalam pembahasan, realokasi untuk pergeseran anggaran sebesar Rp 148 miliar, kemudian ditambah refocusing Rp 48 miliar sehingga anggaran penanganan covid-19 menjadi Rp 196 miliar. karena itu dipastikan defisit Rp 600 miliar,” jelas ketua DPRD Malut Kuntu Daud usai melakukan rapat bersama antara Banggar dan Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), Senin (20/4) malam kemarin.
Lanjutnya, APBD Malut mengalami deficit karena hilangnya sumber-sumber pendapatan pajak dan lain – lain. “Kan pajak dan pendapatan lain su tarada, perusahaan su tarada, RSUD su tarada, terus tong dapat dana dari mana. Jadi kita deficit sekitar Rp 600 miliar,” ungkapnya.
Atas kondisi tersebut, Kuntu meminta Pemprov agar segera mengajukan APBD Perubahan 2020 ke Deprov Malut untuk dibahas. “Kondisi APBD induk kita mengalami deficit, maka kami (Deprov, red) minta pada Pemprov segera konsultasi dengan Kemendagri untuk APBD-Perubahan,” ujar Kuntu sembari mengatakan, Deprov Malut menunggu hasil konsultasi ke Mendagri dan Kemenkeu kira- kira seperti apa baru kita buat perubahan APBD.
Kondisi ini mendapat tanggapan dari Dosen Ekonomi Unkhair Ternate Mukhtar Adam. Menurut dia, kalau dilihat dari postur APBN, melalui Perpu 1/2020 negara sesungguhnya melakukan ekspansi fiskal, melalui pelebaran defisit yang mencapai 5 persen, tapi daerah malah turun dana transfer, karena dana transfer ke daerah basisnya pada pendapatan netto dalam negeri yang bersumber dari pajak.
”Dalam APBN mengalami penurunan efek kemudian penyesuaian terhadap asumsi pendapatan dalam negeri, maka Dau di pangkas, sedangkan DBH yang diharapkan dari DBH ada dan pajak juga turun makan DBH juga harus dipangkas, DAK yang tadinya diperuntukan bagi infrastruktur di pangkas juga untuk refocusing menghadapi Covid-19, sedangkan DID telah diminta untuk prioritas pada Covid-19,”katanya
Menurutnya, faktanya banyak daerah yang tidak memfokuskan kebijakan terhadap Covid-19, termasuk Provinsi dan kabupaten kota di Malut yang alokasinya masih sangat rendah dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Bagaimana dengan defisit yang ada di provinsi akan terus melebar jika pemprov tidak memangkas semua anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur, maka defisit akan terus melebar dan tidak ada likuiditas yang bisa membantalin defisit dimaksud. “Apa yang harus dilakukan? hemat saya pangkas semua anggaran barang dan jasa, serta belanja modal minimal 60 persen dan hasil pemangkasan difokuskan pada Covid-19. Rumuskan ulang potensi pendapatan yang bersumber dari PAD, karena diperlukan relaksasi disektor pajak, maka pendapatan akan juga turun,” ujarnya
Dosen Ekonomi Unkhair Ternate ini menyarankan, rumuskan program penanganan Covid-19 yang terukur terencana, jika tidak mencukupi pembiayaan setelah melakukan pemangkasan pemprov segera mengajukan permintaan Hibah kepada pempus sebagaimana yang diatur dalam Perpu. Dengan demikian defisit dapat diatasi dengan hibah dari pusat, tentu pusat akan melakukan kajian kelayakan pemberian Hibah.
Apa perlu dilakukan APBD-Perubahan, kata Mukhtar bisa, bahkan berpotensi dilakukan APBD-P 3 kali jika kondisi pada triwulan 3 makin memburuk. Negara akan melakukan pemangkasan lagi. ”Artinya Pemda perlu membuat skema yang dinamis sesuai perkembangan Covid-19,” ujarnya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan