TOBELO-pm.com, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) bersama Forkompimda menggelar rapat penyelesaian polemik penolakan pembangunan Gereja di Desa Ruko, Tobelo Utara.

Rapat dilaksanakan di ruang rapat Sekda Halut pada Kamis (19/09/2024), menyusul adanya penolakan pembangunan rumah ibadah di desa tersebut.

Sekda Halut, Erasmus J Papilaya mengatakan, setelah mempelajari masukkan-masukkan berbagai pihak, pemda akan melakukan mengambil langkah penyelesaian ke depannya.

“Untuk saat ini kita ketahui bersama bahwa dalam menghadapi agenda pilkada maka harus siapkan kondisi yang trantip, tentram, tertip, nyaman sehinga dapat diharapkan agar tidak menimbulkan hal-hal disharmoni terutama di Desa Ruko,” mintanya

Karena polemik tersebut internal gereja di Desa Ruko, pemda akan berkomunikasi dengan pimpinan jemaat untuk mengambil langkah solutif, karena punya peran penting terhadap umatnya di desa tersebut.

Terkait pembangunan rumah ibadah, perlu memenuhi persyaratan tertentu dan itu merupakan tugas Kementrian Agama untuk menjelaskan kepada warga setempat.

Pemda akan membentuk tim yang nantinya dipimpin Kepala Kesbangpol Halut.

“Untuk sementara waktu harus menjaga kondusifitas desa, maka proses pembangunan menunggu beberapa persyaratan secara spersuasif dipenuhi dulu. Hal ini bukan untuk melarang,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat dapat memilihara Kamtibmas agar tidak mudah terprovokasi.

“Karena dalam waktu dekat ini kita semua menghadapi hajatan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November 2024,” harapnya.