TERNATE-pm.com, Layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ternate dikeluhkan pelapor.

Keluhan ini dipicu penukaran shift, sehingga pelapor tidak dapat menerima Surat Tanda Laporan Polisi (STPL) yang dilaporkan di Polres Ternate.

Hal ini dialami salah satu pelapor inisial AR yang ingin membuat laporan dugaan pencemaran nama baik.

AR kepada awak media di Mako Polres Ternate mengakui, kehadirannya di Polres Ternate untuk meminta STPL, karena menjadi dasar untuk melaporkan ke pimpinan.

“Saya sudah sampaikan ke pimpinan saya kalau sudah dilaporkan, tapi pimpinan saya minta bukti STPL, makanya kehadiran saya hanya minta STPL saja,” ungkapnya, Kamis (16/1/2025).

Dirinya mengakui, sudah satu jam lebih berada di Polres Ternate, tapi belum menerima surat, karena shift sudah berganti.

“Katanya shift tadi malam sudah ganti, jadi saya diminta tunggu sampai shift yang tadi malam piket kembali, kalau begini caranya saya tidak bisa balik ke kantor, karena tidak ada STPL yang harus saya bawa,” keluhanya.

“Saya lapor tadi malam, masa STPL yang saya butuh harus tunggu sampai piket yang tadi malam,” sambungnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi tidak berada di tempat dan panggilan WhatsApp juga belum direspon.

Mag Fir
Editor