Mubin Sebut Walikota Tidak Becus

Mubin A. Wahid

Pertanyakan Pinjaman Rp. 40 M

TERNATE-PM.com, Memasuki empat tahun kepimpinan Hi. Burhan Abdurrahman dan Abdullah Taher sebagai Walikota dan Wakil Walikota Ternate terus menuai kritik. Kali ini kritikan datang dari wakil rakyat di kantor Kalumata Puncak. Bahkan, Hi. Bur dinilai tidak becus dalam menyelesaikan sejumlah problem yang melilit Kota Ternate.

Ketua
Komisi II DPRD Kota Ternate, Mubin A. Wahid mendesak Walikota Ternate untuk
tidak terlalu berkoa-koar dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi yang
dikeluarkan DPRD, terkait persolan yang ada dilingkup Pemkot Ternate.

“Walikota
jangan terlalu banyak ngomong, tetapi harus menindaklanjuti apa yang
disampaikannya dalam jawan Pemerintah atas pandangan fraksi tentang Nota Keuangan
dan Rancangan APBD 2020. Harus ada tindakan nyata, jangan hanya sekedar ngomong,”
desak mantan pimpinan DPRD Kota Ternate ini.

Bahkan,
politis PPP ini menyebutkan Walikota Ternate dua periode ini sudah melanggar
Peraturan daerah dan tidak konsisten dengan setiap omongannya. Kisruh PDAM dan
merosotnya PAD merupakan bagian terkecil dari problem Kota Ternate yang tidak
bisa diselesaikan Hi. Bur.

“Misalnya
PDAM, kalau bermasalah jangan lagi diangkat yang baru, selanjutnya soal 
jasa dan perdagangan Kota Ternate yang sudah ambruk," sesal Mubin.

Politisi
PPP yang sudah empat periode menjadi wakil rakyat Kota Ternate ini, menagih
janji Walikota yang berjanji akan memperbaiki seluruh masalah, sesuai
rekomendasi DPRD saat paripurna jawaban pemerintah atas pandangan 8 fraksi DPRD.
Dirinya berharap janji itu bukan sekedar omongan, tetapi wajib diperbaiki.

"Selama
ini Hi Bur sebagai Walikota Ternate tidak konsisten, terlalu banyak ngomong
tetapi realisasi tidak ada,” cecar Mubin.

Selain
PDAM serta PAD yang merosot, mantan Ketua DPC PPP Kota Ternate ini juga menyoroti
desain penyampaian devisit dalam APBD. Politisi senior ini menyebutkan, devisit
belanja dan pendapatan daerah senilai Rp 40 miliar, kemudian bagaimana menutup
devisit itu. 

“Sekarang
pemerintah mendesain APBD dalam bentuk devisit, bagaimana menutup devisit
pemerintah harus mencari solusi melakukan pinjaman pembiayaan senilai  Rp.
40 miliar," kata Mubin.

Mubin
mempertanyakan pinjaman daerah senilai  Rp 40 miliar itu terdesain di KUA
PPAS atau tidak. Kalau ada, maka mekanismenya harus ada persetujuan DPRD.
Namun, dalam ingatannya, DPRD tidak pernah menyepakati soal pinjaman.

“Apakah pinjaman daerah itu cuma politik beranggaran yang selama ini kita lalui dan tak pernah terealisasi, hanya sekedar kamuflase dalam APBD, ataukah real. Nanti kita cek lagi di dokumen KUA PPAS," tutup Mubin. (beb/red)

Komentar

Loading...