TERNATE-pm.com, Oknum komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Sumitro Muhammadia diduga diam-diam bertemu dengan salah satu calon legeslatif (Caleg) Dapil IV Halmahera Selatan, dati partai Gerindra, Muhammad Likur A. Latif.

Petemuan tersebut berlangsung di Hotel Janisy, Labuha, Halsel beberapa minggu lalu, di mana pleno KPU tingkat kabupaten tengah berlangsung.

Di pertemuan itu, ada dugaan terjadi kesepakatan bahwa Sumitro akan mengamankan serta mendongkrak perolehan suara Muhammad Likur untuk lolos sebagai anggota DPRD Provinsi Maluku Utara 2024-2029 di posisi kursi ke-9.

Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Malut dikonfirmasi awak media di arena pleno KPU Provinsi Maluku Utara di Hotel Sahid Bella membenarkan pertemuan tersebur. Hanya saja yang dibahas adalah dugaan kecurangan perolehan suara yang diadukan beberapa caleg partai politik, termasuk di dalamnya Muhammad Likur A. Latif.

“Iya di Hotel Janisy. Banyak yang ketemu saya dan rata-rata partai politik untuk meminta atau mengadu di kamar saya terkait persoalan di Halsel seperti baku pinda hasil, tapi tidak bawa data haya menyampaikan kaya gitu. Likur juga sama,” katanya, Minggu (10/3/2024).

Sementara, prihal rencananya mengamankan posisi Likur, Sumitro berdalih. Kata dia, tujuan ke Halsel dalam rangka mengambil data rekapan yang terlambat dikirim KPU Halsel serta mengikuti berjalannya pleno rekapitulasi.

“Itu tidak benar. Saya sampai ke sana (Halsel) mau memastikan, melihat proses di sana. Kedua mau mengambil data yang mereka terlambat kirim C hasil rekapan dari kabupaten ke provinsi. Sampai sekarang baru satu sekian persen itulah sehingga kami mau jemput, karena berhubungan dengan pelaporan,” jelasnya.

Ia menyebut, dapat dilihat dan ditonton selama pleno tingkat provinsi sejak hari pertama hingga terakhir, secara kelembagaan kelihatan tidak unsur-unsur atau indikasi.

“Dan, sikap saya secara pribadi juga bisa dilihat, karena hal sekecil pun saya koreksi,” pungkasnya.