TOBELO-PM.com, Panitia Seleksi penyuluh agama non Pegawai Sipil Negara (PNS) di lingkup Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada tahapan tes tertulis dan wawancara, diketahui ada pengurus Partai Politik (Parpol) ikut diloloskan. “Memang saya juga baru tahu kalau ada pengurus Parpol atau politisi ikut dalam seleksi penyuluh, saya akan evaluasi jika benar ada dalam peserta seleksi,” tandas Kepala Kemenag Halut Basir Abdul Kader, Selasa (10/12/2019).

Ia membenarkan, adanya informasi yang didapat ada satu pengurus Parpol dari Nasdem Halut, inisial (NST) yang juga ikut dalam seleksi penyuluh tahun 2019. Terkait dengan hal ini, Ia akan memanggil kasih Bimas Islam yang menangani seleksi penyuluh untuk dievaluasi kembali. Ia pernah mengkonfirmasi ke pihak Kasi Bimas Islam terkait peserta seleksi tidak bisa merangkap jabatan di instansi apapun. Apalagi rangkap jabatannya di Parpol. “Memang Kasih Bimas Islam selaku penyelenggara seleksi penyuluh tidak berkordinasi dengan TU, akhirnya ada informasi pengurus Parpol diloloskan,”tuturnya.

Pengurus Parpol dan Ibu Wakil Bupati Saat wawancara seleksi Penyuluh

Menurut Ia, penyuluh ini akan tersebar disejumlah kecamatan se Kabupaten Halut, dan tugas penyuluh itu di bidang ceramah dan khotbah disetiap masjid, serta mengadakan pengajian. Untuk itu, penyuluh sebagai penguatan moral keumatan, tidak bisa merangkap jabatan, apalagi sebagai pengurus Parpol. Mengingat momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 mendatang, tentunya seleksi penyuluh ini tidak boleh ada titipan Parpol untuk memanfaatkan sebagai momen politik. “Saya akan panggil Kasih Bimas untuk mengevaluasi kembali, pastinya seleksi penyuluh ini kita butuh yang berkualitas membina moral umat, dan jika ada penyuluh yang sudah rangkap jabatan harus memberikan pernyataan tertulis untuk memilih penyuluh atau yang lain,” ujarnya.

 Ia berharap, jajaran Kemenag harus menjaga netral dalam proses seleksi penyuluh. Selain itu, yang namanya Kemenag punya tugas untuk membangun moral umat yang ada di Halut. Untuk itu, dalam seleksi penyuluh harus melahirkan penyuluh yang berjiwa muda dan berkualitas dibidang keumatan. “Kami inginkan proses seleksi ini harus berkualitas tanpa ada intrevensi politik apapun, bahkan saya tegaskan selain Parpol juga dilarang bagi tenaga kontrak maupun honorer di instansi lain,” pungkasnya.(mar/red)