TERNATE-PM.com, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kota Ternate Utara resmi membuka kembali atau memperpanjang Pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai 16-19 Oktober 2020.

Perlu diketahui, untuk Kecamatan Ternate Utara membutuhkan 102 orang Pengawas TPS, yang tersebar di 14 Kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Ternate Utara. Namun, sampai Kamis (15/10/2020) Kemarin, jumlah pendaftar calon Pengawas TPS belum mencapai target.

“Pendaftaran awal, sesuai dengan juknis pembentukan Pengawas TPS Nomor : 0329/K.BAWASLU/HK.01.00/IX/2020 itu berlangsung selama 14 hari mulai dari tanggal 3-15 Oktober 2020. Namun, dalam masa pendaftaran itu sebagian besar pendaftar berusia dibawah 25 tahun dan juga jumlah calon pendaftar di setiap TPS masih kurang dari dua orang. Karena tidak memenuhi syarat sesuai juknis maka kami memperpanjang pendaftaran PTPS,” demikian dikemukakan Ketua Panwascam Kota Ternate Utara Putri Nurdiana Jailan.

Menurut Putri, pendaftaran awal dibuka sudah terdapat 82 orang yang mendaftar di Sekretariat Panwascam Ternate Utara. Namun, dari jumlah itu yang memenuhi syarat hanya 26 orang, sisanya yang lain 29 orang tidak memenuhi syarat, karena usianya dibawah 25 tahun. Kemudian, 27 orang yang telah mendaftar tidak mengikuti tes wawancara.

“Kami membutuhkan 102 orang pengawas TPS, tapi yang mendaftar ini masih dibawah jumlah itu maka kami memperpanjang masa pendaftaran,” ujarnya.

Putri menjelaskan, apabila terdapat TPS yang belum memiliki calon pengawas yang memenuhi syarat maka Panwascam memilih calon dari TPS lain yang memiliki pendaftar lebih dari satu orang.

“Dengan ketentuan yaitu yang pertama, calon pengawas TPS berdomisili di wilayah kecamatan yang sama dengan alamat TPS, kemudian memperhatikan jarak dan akses transportasi yang digunakan menuju TPS, dan yang paling utama adalah ada persetujuan oleh calon pengawas TPS yang bersangkutan,” tutupnya. (Red)