poskomalut, Polres Halmahera Utara berhasil menangkap pelaku pembunuhan Santi, gadis 18 tahun asal Desa Wari, Kecamatan Tobelo.
Sebelumnya, Santi dikabarkan hilang pada pada 16 Desember lalu.
Korban kemudian ditemukan pada 25 Desember di jembatan Desa Wari, tersisa tulang belulang.
Pelaku pembunuhan bernama Andre Wamrau, warga Gorua Selatan. Ia diringkus di tanjung Niara pukul 20.00 WIT.
Kapolres Halmahera Utara AKBP. Erlicshon Pasaribu, melalui Kasat Reskrim IPTU Rinaldi Anwar, mengatakan pelaku sudah diamankan.
“Sekarang kami sedang tahap pendalaman,” singkat Kasat Reskrim kepada poskomalut, Jumat (26/12/2025).
Keterangan Kapolres sebelumnya, seorang saksi mengaku sempat diminta pelaku untuk membuang mayat korban.
“Akan tetapi saksi menolak dan hanya mengikuti rombongan sebelum meningalkan lokasi kejadian,” kata Kapolres.
Hingga kini pihak Polres Halut belum memberikan keterangan ihwal motif pembunuhan sadis tersebut.



Tinggalkan Balasan