Pelamar CPNS Halteng tak Lulus Berkas Diberi Waktu 3 Hari Sanggahan

Info cpns 2019

WEDA-PM.com, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Pemkab Halmahera Tengah, mengumumkan hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) Halteng.

Data BKPSDM Pemkab Halteng menyebutkan sebanyak 2.250 yang
mendaftarkan diri sebagai  CPNS di
lingkungan Pemkab Halteng. Dari total angka itu yang dinyatakan lolos berkas
sebanyak 2.193 orang, sementara 57 pelamar gugur.

Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Pemkab Halteng Alfera Eli, menjelaskan 57 orang pelamar CPNS yang tidak lolos berkas didominasi tenaga kesehatan karena tidak memasukkan surat tanda registrasi (STR).  "Kebanyakan kesehatan yang tidak lolos berkas itu karena tidak memasukkan STR,"jelas Alfera, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, pelamar kesehatan yang tidak memiliki STR
langsung digugurkan tanpa terkecuali. Berbeda dengan tahun lalu yang masih
diberikan kesempatan untuk mengikuti tes meskipun tidak memiliki STR dengan
kompensansi STR akan dimasukkan apabila yang bersangkutan lulus mengikuti semua
tahapan. "CPNS kali ini kalau tidak punya STR langsung
digugurkan,"pungkasnya.

Sementara formasi guru dan teknis lainnya yang tidak lolos berkas lantaran kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar. "Untuk formasi di luar kesehatan yang tidak lolos itu karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan jabatan. Pelamar yang belum lolos berkas kata dia, diberikan hak sanggahan selama tiga hari mulai 17-19 Desember. Kata dia, tim akan memverifikasi ulang sanggahan pelamar. (msj/red)

Komentar

Loading...