SOFIFI-pm.com, Pemerintah Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara akhirnya meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dana pemilihan umum dan kepala daerah 2024.
Penandatangan secara langsung oleh Gubernur Maluku Utara, Kh. Abdul Gani Kasuba, bersama Ketua KPU, Puja Sutamat, berlangsung di kediaman gubernur (eks Crisant) Selasa (21/10/23).
Gubernur Maluku Utara dalam pertemuan itu menyampaikan keinginannya agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang dapat berjalan kondusif.
Gubernur dua periode itu mengapresiasi kerja-kerja para penyelenggara dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas dan profesionalitas.
“Saya ingatkan juga kepada ASN agar tetap menjaga netralitas,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Malut, Puja Sutamat menyebut anggaran Pilkada 2024 mengalami peningkatan. Sebelumnya sebasar Rp121 miliar naik menjadi Rp145 miliar.
Puja menerangkan, terjadi penambahan anggaran, karena adanya desakan dari KPU tingkat kabupaten/kota di Maluku Utara.
Proses penganggaran melalui Pilkada sendiri melalui skema APBD Perubahan 2023 dan APBD Induk 2024.
Untuk tahap satu realisasi dengan presentase 40 persen di APBD Perubahan 2023, nilai naskah perjanjian sebesar Rp58.342.616.800,-. Sedangkan pada tahap kedua dengan presentase 60% dari nilai naskah perjanjian sebesar Rp87.513.925.20,-.
Rincian anggarankan dana Pilkada Rp185 miliar lebih yakni; Rp71 miliar lebih dishearing ke kabupaten/kota. Porsi untuk KPU Provinsi adalah Rp74 miliar lebih. Sedangkan Bawaslu Malut Rp39 miliar lebih.
Realisasi anggaran Pilkada 40 persen atau Rp74.258 miliar lebih kemudian dibagi; KPU Malut sebesar Rp58.354 miliar lebih. Sementara Bawaslu Malut Rp19.903 miliar.



Tinggalkan Balasan