SOFIFI-pm.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) mempersilahkan polisi menyelidiki dugaan jual beli jabatan yang diduga menyeret oknum pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Sekertaris Daerah Malut, Samsudin Abdul Kadir dikonfirmasi mengatakan, pemerintah sangat terbuka, jika Polda berkeinginan menyelidiki masalah tersebut.
“Saya kira itu penting ada respon untuk melakukan penyelidikan. Itu bagus supaya kita tahu kebenarannya yang sesungguhnya siapa yang menerima uang itu. Apakah di jajaran birokrasi atau kah orang di luar birokrasi,” katanya saat ditemui di Ternate, Selasa (25/7/2023).
Mantan Bappeda Malut itu menyatakan, pemerintah merespon dugaan dagang jabatan itu dengan melakukan penulusuran, namun tidak menemukan siapa dalangnya.
“Karena begini, kami tidak melihat terjadi di birokrasi, dan kami sudah tanyakan siapa yang melakukan hal itu dan tidak ada yang mengatakan tidak ada itu. Kami sudah melakukan pengecekan kepada birokrasi dan semuanya mengatakan tidak melakukannya,” bebernya.
Tinggalkan Balasan