Pemprov “Gantung” Hak Pihak Ketiga, Kantor BPKAD Jadi Sasaran

Sejumlah kontraktor mengamuk di Kantor BPKAD Malut.

SOFIFI-pm.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara di bawah kendali Plt Gubernur, M Al Yasiin Ali rupaya belum bebas dari masalah keuangan, seperti pembayaran utang pihak ketiga, TPP, THR, dan gaji ASN.

Padahal, Plt gubernur sudah mengambil langkah mencopot sejumlah pejabat sentral digantikan dengan yang dianggap berkompeten, harapannya menutaskan masalah keuangan di Pemprov Malut, nyatanya tak cukup ampuh.

Teruntuk utang pihak ketiga, sampai saat Pemprov Malut belum memenuhi kewajiban membayar hak mereka. Alhasil Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara kembali menjadi sasaran amukan kontraktor.

Pada Selasa (2/4/2024), sejumlah kontraktor mendatangi kantor BPKAD di Sofifi sekira pukul 13.10 WIT. Mereka meminta kejelasan hak yang harus dibayar Pemprov Malut.

Namun, karena tidak mendapat kepastian, para pemborong itu pun naik pitam lalu mengamuk. Sempat terjadi saling dorong antara pegawai setempat. Petugas Satpol PP yang bertugas terlihat mencoba mengamankan para kontraktor yang sudah tersulut emosinya.

“Apa talalu. Ngo (kalian) sampe (sampai) so tara (tidak) bafikir (pikirkan) nasib orang,” teriak salah satu kontraktor.

Hingga berita ini naik tayang, jurnalis media ini dalam upaya konfirmasi terhadap Plh Kepala BPKAD Malut terkait kepastian pemenuhan hak pihak ketiga.

Komentar

Loading...