SOFIFI-PM.com, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, meminta masyarakat dua daerah yakni Kota Ternate dan Kabupaten Halmahera Utara, agar menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanpa ada ada riak-riak demi keamanan bersama.

MK menjadwalkan sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan (PHP) Kepala daerah Kabupaten Halmahera Utara dan Kota Ternate, dengan agenda pembacaan putusan pada besok (hari ini). Lantaran itu pemprov meminta paslon, tim pendukung serta simpatisan dan masyarakat di dua daerah ini dapat menerima hasil putusan MK nanti. Hal ini disampaikan Sekertaris Daerah Provinsi Malut, Samsuddin A Kadir, saat dikonfirmasi wartawan Posko Malut, via WhatsApp kemarin.

Samsuddin, juga mewarning pasangan calon di dua daerah ini agar menerima putusan MK dengan tidak melakukan konvoi, apalagi kondisi pandemi Covid-19 masih berlangsung. ”Alangka baiknya paslon di dua daerah tidak ada konvoi agar tidak terjadi keributan. Pasalnya pandemi Covid-19 masih berlangsung,”harapnya. (iel/red)