SOFIFI-PM.com, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan resmi menutup penerbangan pesawat penumpang rute ke Provinsi Maluku Utara. Pemberhentian penerbangan akibat dari beberapa daerah yakni Manado, Makassar dan beberapa daerah lainnya zona merah Covid-19.
Kepala Biro Protoker Kerjasama dan Komunikasi Publik Setda Malut Muliadi Tutupoho saat dkonfirmasi mengaku, Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak mengusulkan untuk penerbangan pesawat penumpang ke Maluku Utara dihentikan, namun ini kebijakan langsung dari pusat.
“Penghentian pesawat komersil ini, adalah kebijakan dari pusat. Karena sejumlah daerah terdekat masuk zona merah sehingga aktifitas penerbangan disana dihentikan sehingga berpengaruh juga pada penerbangan di Malut,” ujarnya.
Penghentian penerbangan untuk pesawat komersil ini, berdampak pada pengiriman spesimen pasien Covid-19 ke Laboratorium Kesehatan Makassar, sehingga tim Gugus Tugas Provinsi melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna spesimen bisa diterbangkan. ”Hasil koordinasi dengan pihak-pihak terkait, pengiriman spesiem menggunakan pesawat Harcules milik TNI-AU,” ujarnya.
Selain itu, kata Mulyadi, penghentian penerbangan pesawat penumpang ini sangat bepengaruh pada usaha masyarakat menggunakan sistem online. ”Penghentian penerbangan pesawat penumpang ini keluhkan masyarakat yang berusaha sistem online atau pesan barang sistim online, pasalnya berdampak pada proses pengiriman, “katanya.
Mulyadi mengaku dalam edaran Dirjen Perhungan itu, hanya pesawat komersil atau pesawat penumpang yang hentikan kecuali pesawat pengangkutan logistik serta alat kesehatan.”untuk logistik dan angkutan untuk APD saja yang izinkan, sementara peswat komersil penerbangan dihentikan sementara,” pungkasnya. (iel/red)
Tinggalkan Balasan