SOFIFI-pm.com, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara (Malut), Samsuddin A Kadir mengambil sumpah dan penyerahan surat keputuasn (SK) pengangkatan 37 Pegawai Negeri Sipil (Sipil) Senin, (27/11/2023) lantai IV ruang rapat kantor Gubernur Malut, di Sofifi.
Pemngambilan sumpah ini diamanatkan dan ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1, bahwa “Setiap Calon Pegawai Negeri Sipil saat Diangkat Menjadi Pegawai Negeri Sipil Wajib Mengucapkan Sumpah/Janji.
Sekprov pada kesempatan itu meminta kepada para PNS yang baru menerima SK pengangkatan dan berikrar sumpah atau janji, hendaknya selalu merenungi dan meresapi arti maknanya.
”Ada Empat hal yang saya minta kepada saudara, antara lain melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan dengan penuh pengabdian, loyal, disiplin bertanggung jawab, kedua memberikan pelayanan dengan sebaik baiknya kepada masyarakat menurut bidang tugasnya, ketiga bekerja dengan disiplin, jujur, tertib, cermat dan bersemangat dan peka terhadap lingkungan sekitar serta selalu mengembangkan pola pikir yang kreatif dan inovatif,” pinta Sekprov.
Beberapa PNS yang diambil sumpah janjinya yaitu Risang Adi Pradana pada unit kerja Biro Umum Setda Provinsi Maluku Utara, Elfrand Pollatu, S.Kom pada unit kerja Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Maluku Utara, Randy Nurdin, A.md pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian, Firman Taufiq Hamzah, S.T, serta Mursalin Fajri, A.md pada unit Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah.



Tinggalkan Balasan