SOFIFI-pm.com, Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali mendepak Sukur Lila dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut).

Sukur resmi turut tahta ke posisi staf ahli gubernur bidang pemerintahan hukum dan politik pada pelantikan pejabat tinggi pratama di Sofifi, Kamis (18/1/2023).

Pelantikan itu sesuai surat keputusan nomor: 821.2.2/ket/JPTP/01/I/2024, tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil di Lingkup Pemprov Malut.

Sukur dilantik bersama Muhlis Jailan yang juga mengisi posisi staf ahli gubernur bidang kemasyarakatan sumber daya manusia.

“Saya percaya saudara yang dilantik dapat menjalankan tanggungjawab yang diberikan,” kata Plt gubernur.

Diketahui, secara bersamaan Plt gubernur juga melantik 19 pejabat eselon III Lingkup Pemprov Malut.