Praktisi : Jika Tak Dipecat Adrian Yoro Berpotensi Jadi Virus

TERNATE-pm.com, Desakan publik agar Adrian Yoro Naleng diberikan sanksi tegas oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKKP) terus bergulir.
Praktisi hukum, M Bahtiar Husni pun angkat bicara terkait kelakuan Adrian yang dianggapnya sudah mencedeai demkorasi.
Direktur YLBH Malut itu mengatakan, tindakan Ardian yang diduga mengintervensi kenerja timsel dengan membuat WhatsApp Grup (WAG) The a Team dan menggabungkan salah satu politisi partai politik sangat tidak pantas dilakukan seorang komisoner, karena melanggar kode etik.
Mencermati sidang pemeriksaan Ardian atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu baru-baru ini, tampak ada isu sara yang sengaja digiring ke permukaan publik. Meski begitu kata Bahtiar, subtansi yang dilihat adalah dasar tindakan Adrian yang sudah melenceng.
"Sebenarnya tidak harus menggiring opini seolah-olah dia yang menjadi korban. Sebab, yang diiihat adalah perbuatannya membuat grup WhatsApp yang indikasi ada main mata dengan partai,” ungkapnya saat dihubungi, Kamis (3/8/2022).
Menurutnya, jika perbuatan Adrian merupakan pelanggaran kode etik, maka tidak sepatutnya mengalihkan opini sara untuk berlindung.
“Bahkan ini termasuk bagian dari pelanggaran juga, karena dianggap memperkeruh suasana,” tandasnya.
Bahtiar memandang dalam kasus tersebut, Ardian sangat tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota yang mengawasi jalannya pemilihan umum. Karena, tinggi rendahnya kualitas pemilihan umum di Muluku Utara bertumpu pada kredibilitas dan integritas penyelenggara maupun lembaga pengawas.
“DKPP harus menindak tegas, apabila ini dibiarkan akan menjadi virus bagi yang lain,” tegasnya.
Ia meminta Bawaslu RI secepatnya mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Adrian secara tidak terhormat. Apalagi niat dan itikadnya sudah tidak baik.
“Masih banyak orang-orang yang punya integritas tinggi dibandingkan dengan orang ini,” pungkasnya.
Komentar