poskomalut, Anggota DPRD Halmahera Utara, Jumar Mafoloi meminta saksi keras dari UP3 PLN Tobelo terhadap PT Megatama.
Jumar mengecam keras insiden tersebut. Ia menilai insiden yang kecelakaan kerja yang merengut nyawa seorang pelajar di Desa Jere Tua, Lolada Utara merupakan kelalaian pengawasan baik dari pihak PLN maupun mitra kerja mereka.
Menurut Jumar, bentuk tanggung jawab UP3 PLN Tobelo bukan hanya meminta PT Megatama ganti rugi atas kecelakaan maut tersebut. Tapi, memberi rapor merah kepada rekanan yang sudah lebih dari satu kali pekerjaannya memakan korban.
“Perusahaan itu harus diberi catatan khusus, bila perlu diblacklist dari proyek PLN. Ini nyawa yang hilang. Jangan main-main,” tegasnya kepada poskomalut, Rabu (5/11/2025).
Jumar juga menyoroti Yeheskiel Aprilio Pansalang pengemudi truk R6 Izuzu nomor 71 putih TNKB A 8439 ZF yang terlibat kecelakaan hingga hilangnya nyawa M. Wahid Sahidi.
Menurut mantan wartawan itu, karyawan PT Megatama tersebut harus dijerat pidana, karena terlibat dalam kecelakaan yang mengakibatkan nyawa orang lain melayang.
Jumar menyebut UP3 PLN Tobelo sangat minim terapkan pengawasan keselamatan kerja atau K3.
“Keselamatan dalam pekerjaan itu sangatlah penting. Jadi harus betul-betul diterapkan,” tandasnya.
Terpisah, Kasar Lantas Polres Halut, IPTU M. Rizqi Anshori Nursyamsu dikonfirmasi terkait proses hukum kasus maut tersebut, mengaku sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
“Untuk perkaranya sudah selesai dari dua belah pihak, karena kedua belah pihak telah sepakat berdamai. Jadi perkaranya sudah dicabut,” tukasnya.


Tinggalkan Balasan