Revisi RT-RW Halteng Belum Rampung
WEDA-PM.com, Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Halmahera Tengah, belum juga rampung karena masih menunggu hasil kajian konsultan.
Kepala Bappelitbangda Pemkab Halteng, Husen Nurdin mengungkapkan revisi RTRW Halmahera Tengah masih dikerjakan oleh konsultan.
Meski
begitu revisi RTW ini sudah hampir rampung karena saat ini sudah mencapai 70
persen. "Revisi RTRW masih dalam proses dikerjakan oleh konsultan dari
Surabaya,"kata Husen Nurdin, kemarin.
Setelah selesai dari konsultan barulah disusun
peraturan daerah (Perda), kemudian diserahkan ke DPRD untuk selanjutnya
dibahas. Apabila dalam pembahasan bersama DPRD terdapat koreksi akan ada
masukan, tapi jika tidak ada koreksi dari DPRD tentu disetujui dan disahkan. "Jadi
misalnya kawasan Goa Buki Maruru itu masuk kawasan wisata maka itu tidak bisa
dijadikan kawasan pertambangan. Begitu juga dengan kawasan lainnya. Kalau
diperuntukan untuk tambang itu jadi kawasan pertambangan,"jelasnya.
Terkait kawasan pariwisata, mantan Kadis
Perindakop Provinsi Maluku Utara itu mengaku sudah menyampaikan ke dinas pariwisata
untuk segera mengindentifikasi potensi-potensi pariwisata. Selanjutnya,
ditetapkan dalam RTRW bahwa inilah kawasan pariwisata.
"Begitu
juga di Gebe, Patani dan Weda Selatan kawasan-kawasan pariwisata sudah harus
diidentifikasi sehingga kawasan ini tidak peruntukan untuk kawasan
lainya,"jelasnya.
Prinsipnya jika sudah kami terima dari konsultan revisi RTRW ini akan kita bicarakan lagi dengan seluruh stakholder.Untuk diketahui revisi rencana tata ruang wilayah Kabupaten Halmahera Tengah menelan anggaran Rp 750 juta yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Halteng tahun 2019.(msj/red)
Komentar