SOFIFI-PM.com, Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Malut kemungkinan tidak lagi melanjutkan kerjasama atau kontrak dengan Hotel Sahid Bela Ternate sebagai tempat karantina pasien Covid-19 di Provinsi Maluku Utara. Pasalnya, angka kesembuhan terus naik, lokasi karantina mulai kosong.

Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Malut Samsuddin A Kadir mengaku, tanggap darurat sampai akhir bulan Agustus 2020, jadi kemungkinan sekretariat Gugus Tugas Covid-19 Malut akan dipindahkan ke Sofifi.

“Nanti kita lihat perkembangan penanganan Covid-19 di Malut, kemungkinan sekretariat Covid-19 dipindahkan ke Sofifi, dan hotel Sahid tidak lagi jadi lokasi karantina pasien Covid-19,” katanya.

Menurutnya, penerapan protokol ke lima ini, pasien Covid-19 di swab hanya satu kali saja, jika hasilnya negetif maka langsung dinyatakan sembuh. Selain itu, masa karantina juga hanya 14 hari, lewat dari itu tidak ada gejala maka langsung dipulangkan.

“Di protokol kesehatan kelima ini, berat pasalnya Pasien Covid-19 sudah jalani karantina 14 hari bisa dipulangkan,” katanya.

Lanjut dia, dengan penerapan protokol kesehatan ke lima ini, akan lebih ditekankan pada penggunaan masker. “Gugus tugas akan sosialisasi secara masif pada masyarakat untuk gunakan masker,” harapnya.

Samsudin juga meminta pada Pemerintah kabupaten/kota terbitan peraturan bupati atau walikota terkait dengan penerapan protokol kesehatan, sehingga bagi yang melanggar akan dikena sanksi. ”Saat ini baru Ternate yang sudah keluarkan Perwali  terkait dengan protokol kesehatan ini, kami berharap daerah lain juga, sehingga ada sanksi jika tidak jalankan protokol Kesehatan,” ungkapnya. (iel/red)